Serda RZ Sudah Jalani Sidang Disiplin Militer

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Penerangan Kodiklat TNI AD, Letkol Kav Gordon (foto Arif P)

Kepala Penerangan Kodiklat TNI AD, Letkol Kav Gordon (foto Arif P)

BANDUNG.bipol.co – Serda Rz anggota TNI AD dari Kesatuan Denkavkud Kodiklat TNI AD sudah ditahan selama 14 hari kedepan.

Kepala Penerangan Kodiklat TNI AD, Letkol Kav Gordon mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan sudah ditahan.

“Sudah sejak Sabtu malam (12/10/2019), dan itu dilaksnakan dengan sidang militer dahulu baru ketetapan penahanan selama 14 Hari,” paparnya, Selasa (15/10) di Mako Kodiklat TNI AD.

Terkait status istri Serda Rz sendiri, Letkol Kav Gordon menegaskan sudah dilaporkan ke Polisi, atas postingannya “Statusnya masih saksi terlapor, Sebelum di BAP oleh Denpom III Siliwangi, lalu dilimpahkan ke Polres Cimahi ya,” terangnya.

Keduanya kini berada di Markas Denkavkud Kodiklat TNI AD, parongpong, Kabupaten Bandung Barat. “Untuk Serda Rz itu ditahan di Markas Denkavkud, sementara istrinya memang tinggal di asrama Denkavkud,” paparnya.

Serda Rz sendiri, menurut Kapen Kodiklatad, merupakan prajurit TNI AD yang baru lulus pendidikan Bintara dari golongan Tamtama.

“Jadi dia itu di Denkavkud baru penghadapan, belum punya jabatan. Karena baru selesai pendidikan Bintara,” paparnya.

Reporter  Arif P

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB