Dzulmi tiba di Gedung KPK pada pukul 11.50 WIB dengan dikawal dua petugas KPK setelah dibawa dari Medan, Rabu pagi.
Dzulmi yang memakai kemeja putih dibalut jaket hitam tidak berkomentar apa pun saat ditanya awak media soal kasus yang menjeratnya tersebut. Yang bersangkutan langsung masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dari OTT yang dilakukan pada Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas Wali Kota Medan, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota Medan, dan swasta.
KPK turut mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari OTT tersebut. “Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.(ant)