Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (1/11) menegaskan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK sebelum proses uji materi di Mahkamah Konstitusi selesai.
“Ini pilihan beliau yang memang mungkin sudah dipertimbangkan ya. Ini kan salah satu alasan beliau (karena) masih ada proses yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Maka kami hormati beliau seperti itu dan itu adalah hal wajar dan bisa kita tunggu juga di uji materi, akan diterima atau tidak,” ujar Juru Bicara PKS Fathul Bari di Jakarta Sabtu.
“Kami tetap berharap respon publik itu harus didengarkan. Tapi hak Presiden tidak keluarkan Perppu tetap kita hormati,” kata dia.
“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain,” kata Presiden Jokowi.
“Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatakenegaraan,” tambah Presiden. (ant)