Soal Perppu KPK, PKS Hormati Keputusan Presiden

- Editor

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera Fathul Bari (ant)

Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera Fathul Bari (ant)

JAKARTA.bipol.co –  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang belum akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2019 mengenai Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (1/11) menegaskan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK sebelum proses uji materi di Mahkamah Konstitusi selesai.

“Ini pilihan beliau yang memang mungkin sudah dipertimbangkan ya. Ini kan salah satu alasan beliau (karena) masih ada proses yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Maka kami hormati beliau seperti itu dan itu adalah hal wajar dan bisa kita tunggu juga di uji materi, akan diterima atau tidak,” ujar Juru Bicara PKS Fathul Bari di Jakarta Sabtu.

Kendati demikian, Fathul berharap Presiden Jokowi tetap mengeluarkan Perppu KPK, lantaran hal tersebut merupakan aspirasi atau keinginan dari sebagian publik.

“Kami tetap berharap respon publik itu harus didengarkan. Tapi hak Presiden tidak keluarkan Perppu tetap kita hormati,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo belum mau mengeluarkan Perppu KPK karena ingin menghargai proses uji materi yang tengah berlangsung di MK.

“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain,” kata Presiden Jokowi.

Saat ini setidaknya sudah ada tiga pihak yang mengajukan uji materi ke MK terkait UU No. 19 tahun 2019 yang telah menjalani sidang di MK.

“Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatakenegaraan,” tambah Presiden. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru