BANDUNG, bipol.co – Satreskrim Polrestabes Bandung terus mengungkap kasus dugaan penipuan, dengan modus menjual mobil murah.
Satu orang tersangka berinisial BJ, selaku direktur Akumobil terus didalami asetnya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai, mengatakan bahwa saat ini penyidik menindaklanjuti dengan proses penyidikan lagi.
“Kemungkinan tersangka lainnya akan ada,” jelasnya, Jumat (8/11).
Kasat menambahkan, saat ini sudah melakukan penyitaan aset milik tersangka.
“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang menjadi aset atau kendaraan yng menggunakan dana dari konsumen,” jelasnya.
Asetnya, yaitu berupa tujuh kendaraan, roda empat dan dua.
“Roda empat ada tujuh unit, sedangkan roda dua motor besar itu sebayak empat unit,” paparnya.**
Reporter: Arief
Editor: Hariyawan