BANDUNG, bipol.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, akan menggelar sekolah kader pengawas partisipatif bagi masyarakat Kota Bandung.
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan acara tersebut diselenggarakan pada pada 22 hingga 29 November 2019. Hal itu cukup penting sebagai wadah untuk memahami tentang pengawasan partisipatif bagi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.
“Dalam waktu dekat, Bawaslu Kota Bandung akan menyelenggarakan sekolah kader pengawasan pemilu untuk membangun partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu,” kata Zacky di acara gathering Bawaslu Kota Bandung dengan media se-Kota Bandung, di Hotel Marbella Suites Bandung, Sabtu (16/11/2019).
Dikatakanya, masyarakat boleh mendaftar diri langsung ke kantor Bawaslu Kota Bandung, pada 18 hingga 22 November 2019, dengan persyaratan pendidikan terakhir tingkat akhir Sekolah Menengah Atas (SMA), memiliki KTP Kota Bandung, dan bukan berasal dari simpatisan partai politik.
“Masyarakat Kota Bandung bisa mengikuti kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini. dengan pendidikan Minimal SMA, usia 19 hingga 30 tahun,” katanya.
Untuk itu ia berharap kepada insan pers untuk ikut serta membantu memublikasikan acara tersebut kepada masyarakat melalui media baik cetak, elektronik, maupun daring atau online.
Pasalnya, kata dia, sebagai lembaga yang independen dalam memberikan pemberitaan, pers dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.**
Reporter: Abdul Basir
Editor: Hariyawan