Jasad Terduga Bom Bunuh Diri Ditolak Dikuburkan di Medan

- Editor

Senin, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN.bipol.co  – Jasad RMN (24) warga Jalan Jangka Gang Tentram No. 89B Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah terduga aksi bom diri di Mapolrestabes Medan ditolak oleh warga setempat dimakamkan di kota tersebut.

Tokoh agama Al Ustadz M.Sofyan di Medan, Minggu (17/11), mengatakan bahwa dirinya mewakili masyarakat menolak jasad RMN dikuburkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Saya secara gamblang menolak terduga bom bunuh diri itu dikuburkan di Kota Medan,” ujar Sofyan.

Sementara itu, informasi beredar bahwa jasad RMN terduga bom bunuh diri rencananya pada hari Minggu (17/11) akan dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing, Medan.

Namun, ternyata terduga bom bunuh diri itu tidak jadi dimakamkan di TPU Sei Sikambing.

Beredar kabar lagi bahwa RMN dimakamkan di TPU Sri Gunting. Namun, setelah dicek di lokasi tersebut, juga tidak ada tanda-tanda prosesi pemakaman.

Sebelumnya, setelah terjadi bom bunuh diri, petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah milik RMN (24) terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB.

Petugas kepolisian sudah langsung turun ke lokasi dua rumah milik terduga bom bunuh diri yang meninggal dunia itu untuk melakukan pemeriksaan.

Rumah tersebut di Jalan Jangka Gang Tentram No 89B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selanjutnya, di Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Gang Melati 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Akibat bom bunuh diri itu, enam orang korban mengalami luka-luka, yakni empat orang anggota Polri,dan dua warga sipil.

Hingga Minggu, tim Densus 88 Antiteror sudah mengamankan 18 orang terduga teroris di berbagai tempat. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB