JAKARTA, bipol.co – Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Fadli Zon, mewanti-wanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal demokrasi. Dia meminta Jokowi tak meninggalkan legacy atau warisan berupa hancurnya demokrasi di Indonesia.
Waketum Gerindra ini awalnya menyinggung soal periode pertama Jokowi. Menurutnya, ada sejumlah indikator yang menunjukkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Selama lima tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, kehidupan demokrasi kita terus mengalami kemunduran. Sejumlah indikator kebebasan sipil kondisinya terus memburuk. Penilaian ini telah dikemukakan berbagai lembaga, baik lembaga internasional maupun dalam negeri,” kata Fadli, sebagaimana dikutip detik.com, Kamis (21/11/2019).
Salah satu indikator yang dikutip Fadli adalah survei LSI soal kebebasan sipil di Indonesia. Fadli mengatakan, menurut LSI, ada 43 persen responden yang merasa masyarakat saat ini semakin takut berbicara politik.
“Jumlah ini telah meningkat lebih dari 100 persen dibanding hasil survei tahun 2014, di mana waktu itu yang mengutarakan ketakutan serupa hanya sebesar 17 persen. Dari survei yang sama, diperoleh keterangan jika ketakutan masyarakat ini umumnya dipicu oleh kian maraknya penangkapan semena-mena oleh aparat hukum. Selain takut berbicara politik, orang kini juga cenderung takut berorganisasi. Ada 21 persen responden yang menganggap warga sekarang takut berorganisasi. Angka ini naik dari tahun 2014 yang hanya 10 persen,” ucapnya.
Dia juga menyebut ada masalah kebebasan berserikat. Menurutnya, masih berdasar survei itu, masayarakat memberi penilaian buruk terhadap kondisi kebebasan pers saat ini.
“38 persen responden yang beranggapan bahwa media massa saat ini tidak bebas dan bahkan disensor pemerintah. Seluruh hasil survei ini hanya menegaskan anggapan umum yang telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir bahwa kondisi kebebasan sipil yang menjadi fondasi demokrasi di negeri kita memang terus memburuk. Demokrasi kita mengalamj kemunduran. Hak-hak warga yang dijamin konstitusi untuk menyatakan pendapat baik lisan dan tulisan, kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul, dirasakan telah dipasung oleh negara,” ucapnya.*
Editor: Hariyawan