KPU Kabupaten Bandung Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada 2020

- Editor

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya,

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya,

SOREANG,bipol.co –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kembali mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Bandung 2020.

Anggaran tambahan yang diajukan, menurut Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, sebesar Rp 22 miliar lebih.

Sebelumnya untuk pelaksanaan Pilkada serentak ini, KPU telah mengajukan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabuoaten Bandung sebesar Rp 99 Miliar lebih dan sudah disepakati kedua belah pihak sesuai Naskah Peejanjian Hibah Faerah (NPHD) 1 Oktober 2019. Sehingga total besaran anggaran untuk Pilkada yang akan digelar 23 September 2020 mencapai Rp 121 miliar lebih.

Agus Baroya mengatakan, pengajuan tambahan anggaran Pilkada itu berdasarkan surat terbaru dari Kemenkeu (Kementrian Keuangan) Nomor 9775 yang harus disesuaikan untuk honor ad hoc.

Anggaran sebesar itu cukup ideal, sebab memang di antara 8 kabupaten/ kota lainnya di Jawa Barat, Kabupaten Bandung paling banhak hak pilihnya,” papar Agus Baroya, usai acara Evaluasi Pemilu 2019 dan Sosialisasi Pilkada 2020 yang diikuti insan pers, di Soreang, Sabtu (23/11/2019).

Agus mengatakan, pada Pemilu 2019 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bandung mencapai 2.360.659 hak pilih.

Untuk DPT tahun 2020 akan diolah seauai hasil pemutahiran. Walau pun tidak ada ketentuan berdasar indek, tambah Agus, anggaran per hak pilih sebesar Rp 41.900 di tahun 2019, dan tahun 2020 bisa mencapai Rp 42.000,-/ hak pilih.

Namun, katanya, anggaran paling besar, yaitu untuk honor ad hoc yang mencapai hampir 60 persen. Antara lain untuk PPS, KPPS dan PPDP.

 

Reporter  Deddy

Editor      Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru