Mendagri Akan Kelompokan Ormas, PP Muhammadiyah: Bisa Kontraproduktif

- Editor

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.* ist.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut akan membuat pengelompokan organisasi Kemasyarakatan (ormas). PP Muhammadiyah menilai pengelompokan atau ‘grade’ ini tidak perlu dilakukan.

“Kategorisasi dan penilaian Ormas tidak diperlukan, bisa kontraproduktif,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat dihubungi, Senin (25/11/2019).

Menurut Abdul, penilaian dapat dilakukan namun hasil tersebut tidak perlu diumumkan. Abdul mengatakan Kemendagri sebaiknya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Ormas.

“Kalau memang ada penilaian sebaiknya tidak diumumkan,” ujar Abdul.

“Yang diperlukan adalah pembinaan dan pengawasan oleh Kemendagri dan kementerian terkait,” sambungnya.

Abdul menuturkan, Kemendagri harus dapat bekerja sama dengan Ormas. Hal ini dikarenakan Ormas sebagai mitra untuk memajukan bangsa.

“Kemendagri harus bisa bekerjasama dengan semua Ormas sebagai mitra pemerintah, dalam membangun dan memajukan bangsa dan negara,” kata Abdul.

Sebelumnya Mendagri Tito menyebut akan membuat pengelompokan ormas. Pengelompokan ini nantinya akan membagi ormas ke beberapa kelompok, yaitu ormas yang telah dapat diajak berkolaborasi, perlu dibina dan perlu diluruskan.

Hal ini disampaikan Tito melalui sambutannya pada kegiatan ‘Penganugerahan Penghargaan Ormas Tahun 2019’. Dia awalnya memuji ormas yang bergerak secara mandiri dengan anggaran sendiri.

“Banyak sekali teman-teman dari Ormas bekerja, mohon maaf, mengambil inisiatif sendiri, melakukan secara swadaya, mencari anggaran sendiri tapi berprestasi. Sebaliknya, ada di pemerintahan yang ada anggaran kementerian atau lembaga tapi gak punya kaki di bawah,” kata Tito di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jendral Gatot Subroto, Karet, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/11).*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Tinggalkan Jargon “Perubahan” Tiga Partai Koalisi Siap Merapat ke Prabowo, Ini Kata Anies dan Kritik Pengamat Politik
Pilkada Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat: Akan Ada Kejutan-kejutan yang Siap Tempur
Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Beragam Soal Kemungkinan Putusan MK
Bey Machmudin Sebut Ada Dua Persoalan yang Jadi Tantangan Perempuan Parlemen
Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas
Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya
Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 08:12 WIB

Tinggalkan Jargon “Perubahan” Tiga Partai Koalisi Siap Merapat ke Prabowo, Ini Kata Anies dan Kritik Pengamat Politik

Senin, 22 April 2024 - 20:01 WIB

Pilkada Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat: Akan Ada Kejutan-kejutan yang Siap Tempur

Minggu, 21 April 2024 - 10:47 WIB

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Beragam Soal Kemungkinan Putusan MK

Sabtu, 20 April 2024 - 09:30 WIB

Bey Machmudin Sebut Ada Dua Persoalan yang Jadi Tantangan Perempuan Parlemen

Selasa, 16 April 2024 - 20:39 WIB

Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

Sabtu, 6 April 2024 - 17:22 WIB

Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas

Kamis, 4 April 2024 - 22:32 WIB

Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya

Kamis, 4 April 2024 - 08:27 WIB

Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (2/5/2024). Foto: Humas Prov Jabar.

REGIONAL

PROGRAM JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:12 WIB