Sidang Paripurna Malam Hari, Ketua DPRD Kab. Bandung Minta Maaf

- Editor

Selasa, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Parpurna DPRD Kabupaten Bandung tentang peraturan RAPBD Kabupaten Bandung 2020, di Gesung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin malam (25/11/2019).* deddy

Sidang Parpurna DPRD Kabupaten Bandung tentang peraturan RAPBD Kabupaten Bandung 2020, di Gesung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Senin malam (25/11/2019).* deddy

SOREANG, bipol.co — Sidang parpurna DPRD Kabupaten Bandung tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bandung tahun 2020, akhirnya digelar malam hari.

Sedianya Sidang Paripurna tersebut akan dilasanakan pukul 13.00 WIB. Namun akhirnya diundur, karena Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, Senin siang (25/11/2019) berada di Jakarta untuk menerima penghargaan.

“Kami mohon maaf, karena sidang digelar malam hari. Rencananya  digelar pukul 13.00 WIB, namun Pak Bupati siangnya menerima penghargaan dari kementrian, sehingga paripurna digelar malam hari,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, saat memimpin Sidang Paripurna, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang.

Sidang paripurna dimulai sekitar pukul 19.30 WIB, dihadiri langsung Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, yang baru beberapa jam tiba dari Jakarta.

Sidang pun hanya diikuti sekitar 41 orang anggota dewan.

Menurut Sugianto, sidang paripurna diikuti 41 anggota DPRD dari 55 jumlah anggota yang ada. Sesuai peraturan, sidang memenuhi quorum.

Dalam sidang dibacakan laporan Pansus tentang RAPBD Kabupaten Bandung 2020 dan lima Peraturan Daerah (Perda) antara lain oleh H. Yayat Hidayat sebagai Ketua Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Dilanjutkan paparan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, kaitan RAPBD Kabupaten Bandung tahun 2020 dan lima Raperda.**

Reporter: Deddy

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru