TASIKMALAYA, bipol.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebegan pabrik narkoba jenis PCC di Gununggede, RT. 002/RW 008, Kelurahan Gununggede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Dalam penggerebegan tersebut, disita 120.000 butir pil PCC.
Penggerebekan dipimpin oleh Kepala Divisi Penindakan BNN, Irjen Pol. Arman Depari; Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.M., M.S.I.; Wadir Direktorat Narkoba Mabes Polri Kombes Krisno Siregar.
Dalam konferensi pers, berkaitan dengan operasi (penggerebekan) sebuah rumah milik Undang (Ukis).
“Rumah ini disalahgunakan pelaku untuk memproduksi narkoba jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) dengan jumlah produksi 120.000 butir/hari,” jelas Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus, Rabu (27/11).
Barang bukti yang diamankan oleh BNN, yaitu 7 (tujuh) unit mesin untuk proses produksi/pembuatan Pil PCC, beberapa bahan baku kimia cair dan padat, Pil PCC yang sudah jadi sebanyak kurang lebih 2 juta butir. 1 unit mobil jenis Daihatsu Grandmax (Blindvan), 1 unit mobil jenis Daihatsu Luxio, 1 unit mobil jenis Mitsubishi Delicia, dan 1 unit mobil jenis Honda HRV.
“Tersangka yang diamankan sebanyak 9 orang dari TKP Kawalu dan Cilacap, yaitu MJ alamat Cilacap, TW alamat Banyumas, SU alamat Sambongjaya Mangkubumi, DP alamat Cilacap, EC alamat Cilacap, YE alamat Cilacap, NU alamat Demak, SE alamat Cilacap, dan AM alamat Bandung,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran, rumah milik Undang (Ukis) yang digunakan untuk produksi narkoba jenis PCC tersebut dikontrak oleh YE asal Cilacap selama 5 tahun.
“Baru berjalan 2 tahun, sepengatahuan pemilik bahwa rumah tersebut dijadikan sebagai pabrik pengolahan bambu/sumpit,” paparnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo, menambahkan, diperkirakan produksi sudah berjalan selama 1 tahun.
“Bahan baku utama berupa Carisprodol tidak dibuat di Indonesia, kemungkinan di-import dari luar negeri. Efek yang ditimbulkan dari narkoba jenis ini, yaitu halusinogen, stimulant, dan depresan,” jelasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan oleh BNN untuk diproses lebih lanjut.**
Reporter: Arief
Editor: Hariyawan