BANDUNG, bipol.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, mulai menghadirkan Pusat Pelayanan dan Kreativitas Anak (P2KA). Program layanan P2KA ini bakal hadir tersebar di seluruh kelurahan Kota Bandung.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APM Kota Bandung, Aniek Febriani, menuturkan salah satu bentuk P2KA, yakni dengan menghadirkan ruang bermain ramah anak. Sebagai proyek pertama sekaligus acuan standardisasi fasilitasnya, P2KA hadir di Taman Tongkeng.
“Taman Tongkeng ini sebagai contoh P2KA yang harus ada di setiap kelurahan di Kota Bandung, yakni bisa memfasilitasi kegiatan budaya, kreatif, dan rekreatif. Anak di sana bisa bermain dan bersosialisasi,” kata Aniek di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (26/11/2019).
Aniek menuturkan, ruang bermain harus ramah anak. Pengadaannya bukan hanya menempatkan arena bermain, namun juga harus memenuhi standardisasi keamanan.
“Setiap alat permainan di ruang bermain harus ramah anak, tidak boleh ada sudut lancip yang bisa menyebabkan luka. Medianya tidak keras atau dari pasir. Karena kalau pasir, habis kena hujan juga nanti keras,” paparnya.
Dari data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Antiek menyebutkan di Kota Bandung ini terdapat 204 taman dengan fasilitas bermain anak-anak. Sebagai percontohan standardisasinya baru ada di Taman Tongkeng.
Sebagai indikatornya, sambung Aniek, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menetapkan Taman Tongkeng ramah anak. Taman Tongkeng ini mendapatkan kategori nilai terbaik atau di level paripurna.
“RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak) ini cikal-bakalnya di Taman Tongkeng. Kita kolaborasi dengan dinas terkait penilaiannya mendapatkan di paripurna dengan nilai 425. Jadi tingkatan penilaiannya itu ada pratama, madya, nindya, utama dan RBRA. Untuk Taman Tongkeng ini kategori RBRA,” terangnya.
Aniek mengungkapkan, P2KA ini sebagai wujud komitmen Pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan optimal dalam pemenuhan hak anak. Terlebih, Kota Bandung juga baru saja memertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada 2019 ini.
Kendati masih memertahankan kategori nindya KLA, namun Kota Bandung berhasil meningkatkan skor penilaian KLA. Sebelumnya pada 2018 lalu Kota Bandung hanya mendapat skor dari 707, namun di 2019 meningkat menjadi 741.
“Untuk mewujudkan Kota Bandung sebagai kota layak anak dan mewujudkan Bandung ramah anak yang agamis, makanya P2KA ini harus ada di tiap kelurahan. Bagi kelurahan yang masih belum paham silahkan bisa datang ke DP3APM untuk konsultasi lebih lanjut,” katanya.*humas.bandung.go.id
Editor: Hariyawan