DPR Tegaskan Pemerintah tidak Takut FPI

- Editor

Kamis, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Ketua DPR, Puan Maharani, menilai kebijakan Kementerian Agama rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Front Pembela Islam (FPI), bukan berarti pemerintah takut terhadap organisasi massa itu.

“Saya rasa pemerintah tidak takut (FPI), ada mekanisme yang harus dijalankan pemerintah sehingga tidak mungkin asal-asalan,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Hal itu dia kataka terkait ramai tagar #JokowiTakutFPI di media sosial setelah muncul pernyataan dari Kementerian Agama bahwa FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019 Tentang Pemberian Rekomendasi Untuk Organisasi Kemasyarakatan Yang Tidak Berbadan Hukum Dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan.

Puan menjelaskan ada mekanisme dan aturan yang ditempuh pemerintah dalam memberikan izin keberadaan ormas, dan proses itu harus dilakukan secara benar sehingga jangan sampai asal-asalan.

“Pasti ada mekanisme dan aturan yang ditempuh. Jadi harus dilakukan secara benar,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan yang pernah menjadi menteri koordinator pada Kabinet Kerja itu menilai pemerintah sudah paham terkait pemberian izin ormas karena akan mengikuti mekanisme di UU.

Menurut dia, ormas mau dilarang dan mendaftar pasti ada aturannya sehingga pemerintah akan mengikuti aturan tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Nur Kholis Setiawan, mengatakan FPI sudah memenuhi persyaratan permohonan rekomendasi organisasi kemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019.

“Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi FPI, sehingga kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT-nya,” kata Nur Kholis lewat siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang diatur dalam PMA itu, antara lain dokumen pendukung yang mencakup akte pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili, dan NPWP.

Selain itu, FPI memenuhi persyaratan surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.* ant

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru