“Belum diumumkannya sosok Kabareskrim karena Kapolri masih mencari sosok yang dipercaya memimpin penegakan hukum Korps Bhayangkara,” kata Sahroni, di Jakarta, Sabtu (30/11)
Oleh karena itu, lanjut dia, wajar jika Kapolri memilah sosok terbaik berkualitas yang akan membantunya memimpin fungsi penegakan hukum tersebut. Ia meyakini penentuan sosok Kabareskrim bukan sebagai bentuk berbagi kekuasaan di tubuh Polri.
“Kabareskrim merupakan jabatan strategis di tubuh Polri terkait penegakan hukum. Pemilihan Kabareskrim bukan bagi-bagi kekuasaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, politikus Partai NasDem ini mengingatkan pemilihan Kabareskrim tak boleh dipengaruhi pihak eksternal. Loyalitas hingga kemampuan bersinergi dalam percepatan program menjadi alasan terpenting mengapa penentuan Kabareskrim harus menjadi hak sepenuhnya Kapolri tanpa adanya campur tangan eksternal.
“Itu hak penuh Kapolri untuk memilih asistennya sebagai Kabareskrim. Tidak boleh ada pihak eksternal yang boleh ikut campur dalam penentuan Kabareskrim. Saya selaku Wakil Ketua Komisi III mendukung Kapolri. Siapapun yang terpilih menjadi assisten Kapolri sebagai Kabareskrim itu adalah yang terbaik untuk Polri,” tutur Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Mengenai terbengkalainya penanganan perkara karena belum terpilihnya sosok Kabareskrim, Sahroni sependapat dengan pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono yang menyampaikan peran tersebut saat ini tak terganggu karena masih ada Wakil Kepala Bareskrim, yang kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.
“Peran Kabareskrim masih dapat dijalankan oleh Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Saya percaya profil Kabareskrim juga akan segera diumumkan oleh Kapolri dalam waktu dekat,” kata Sahroni. (ant)