Bupati Optimis UPK Bisa Memberantas Bank Emok

- Editor

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami akan melakukan penataan UPK untuk memberantas bank Emok.  (Foto Firdaus)

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami akan melakukan penataan UPK untuk memberantas bank Emok.  (Foto Firdaus)

SUKABUMI, bipol.co-Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami yakin Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) dapat memberantas bank émok yakni pinjaman berbasis renten dengan bunga sangat tinggi.

Melalui UPK, Pemkab Sukabumi akan menggulirkan DBM (Dana Bergulir Masyarakat) yang dapat memberikan pinjaman dengan bunga sangat rendah.

“Kami akan melakukan penataan UPK. Kami yakin UPK dengan DBM bisa memberantas bank émok,” kata bupati, Selasa (10/12/2019).

Jika masyarakat, terutama ibu-ibu sangat bersemangat untuk meminjam dana dari bank émok dengan bunga hingga 20 persen perbulan, ujar bupati, seharusnya DBM bisa menjadi solusi ampuh. Karena DBM menyediakan pinjman dengan bunga cuma 2 persen.

Bank émok juga menggunakan sistem penagihan dengan cara memaksa sambil mengejar-ngejar nasabahnya tanpa rasa malu sebagai pelaku riba.

“DBM tidak begitu. Sitem penagihannya manusiawi. Seharusnya ibu-ibu tertarik dengan program DBM,” ujar Marwan.

Ditargetakan bupati, DBM harus bisa mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir seperti bank émok. Dalam operasionalnya, UPK dan DBM, jelas Marwan, tidak memberlakukan sistem jaminan pinjaman, namun berdasarkan kesadaran nasabah.

Selain itu, Pemkab Sukabumi telah memiliki formulasi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan program zakat infak dan sedekah (ZIS). Karena itu sebaiknya masyarakat mempercayakan pengelolaan ZIS kepada Baznas, jangan mengelola sendiri-sendiri secara terpisah. Dengan sistem pengelolaan tunggal yang terpusat, dana ZIS bisa digunakan untuk membantu umat secara efektif.

“Kalau ZIS sudah dikelola melalui satu wadah yakni Baznas, saya yakin permasalahan sosial terkait bank émok ini bisa tertangani,” tuturnya.

Saat ini di lingkungan masyarakat tertentu masih berlaku sistem pengelolaan, ZIS diberikan langsung kepada mustahik tanpa melalui Baznas. Menurut bupati, sistem pengelolaan seperti itu tidak dapat memberikan manfaat yang lebih luas dengan cakupan wilayah Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter   Firdaus

Editor       Deden .GP

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB