Disdik Kota Bandung Siap Laksanakan Aturan Baru Soal PPDB

- Editor

Jumat, 13 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Dinas Pendidikan Kota Bandung menyatakan siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim. Apalagi, sebelum pemerintah pusat menerapkan sistem zonasi, Kota Bandung telah lebih dahulu melaksanakannya.

“Kebijakan nasional PPDB berbasis zonasi diterapkan pada 2018. Sebelum itu, Kota Bandung telah melaksanakannya,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra, Kamis (12/12/2019).

Jika ada perubahan soal teknis PPDB, Cucu yakin masyarakat di Kota Bandung dapat memahaminya.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan arah kebijakan baru, salah satunya soal PPDB. Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.

Cucu mengatakan, Kota Bandung telah mengambil kebijakan PPDB tidak lagi berkaitan dengan ujian sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengangap ujian hanya sebagai alat evaluasi, bukan alat seleksi.

“Untuk Kota Bandung, hal ini merupakan hal yang biasa,” tuturnya.* humas.bandung.go.id

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB