JAKARTA, bipol.co – Front Pembela Islam (FPI) mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena disebut pro terhadap perkembangan kemaksiatan dan memberikan kesan kebijakan ‘maksiat friendly’. FPI juga mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Pilgub DKI 2017.
FPI menyoroti dua kebijakan Pemprov DKI yang sebut sebagai maksiat friendly. Pertama, soal penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Pertama, izin terhadap kegiatan yang di dalamnya terdapat atau memfasilitasi dan memberi peluang terjadinya berbagai maksiat namun berkedok wisata hiburan, termasuk penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project yang secara bertahun-tahun sudah diketahui adalah kegiatan pesta pora, hura-hura dengan musik keras yang di dalamnya terdapat anak muda dan sangat potensial dirusak dengan cara berpakaian membuka aurat, mengonsumsi makanan dan minuman haram,” tulis pernyataan sikap FPI yang diterima dari Sekretaris Umum FPI, Munarman, Senin (16/12/2019).
Ke dua, lanjutnya, yakni penghargaan untuk diskotek-diskotek. FPI mengatakan hal itu merupakan tempat maksiat berkedok hiburan dan tidak ada manfaat untuk mencapai tujuan pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa.
“Namun sangat disayangkan Pemprov DKI Jakarta justru terus memberikan izin dan bahkan memberikan penghargaan terhadap industri yang ‘maksiat friendly’ berkedok pariwisata tersebut,” ujarnya.
Karena itu, FPI memberikan empat masukan dan mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertama, FPI mengingatkan Anies soal alasan umat menjatuhkan pilihan saat Pilkada DKI 2017.
“Umat Islam DKI Jakarta menjatuhkan pilihan kepada Anda saat Pemilihan Gubernur tahun 2017 yang lalu, karena Umat Islam Jakarta menginginkan ada perubahan mendasar orientasi pembangunan dari yang semata mata mengejar pertumbuhan ekonomi, PAD yang tinggi, kehidupan dunia yang glamor, diubah menjadi indeks pembangunan yang lebih mengedepankan aspek kehidupan yang religius, takut kepada Allah dan nyaman bagi umat semua agama,” ucapnya.
Ke dua, kata FPI, umat Islam di Jakarta sampai saat ini masih menaruh kepercayaan kepada Anies Baswedan untuk mampu mewujudkan kehidupan di Jakarta yang religius. Berdasarkan sejarah berdirinya, Jakarta merupakan kota yang penuh dengan nilai religius dari seorang Fatahillah dan penuh perjuangan dalam melawan berbagai bentuk kemungkaran sebagaimana dalam riwayat Pitung.
Ke tiga, FPI memprotes keras berbagai kebijakan Pemprov DKI dengan dua contoh di atas, izin DWP dan penghargaan untuk diskotek. FPI menilai dua hal itu memberikan peluang, memfasilitasi berbagai kemaksiatan dan pesta pora serta hura-hura semata.
“Kebijakan tersebut jelas-jelas memberikan pesan yang salah kepada publik, bahwa Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta dari ‘maksiat friendly’ kepada kebijakan yang berorientasi pada pembangunan manusia yang beriman dan bertakwa,” tuturnya.
FPI menyarankan agar Anies melakukan review menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang dinilai sangat potensial membuka celah dan peluang berkembangnya segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan dengan konsultasi kepada alim ulama. Sekaligus juga mengembangkan wisata yang ramah terhadap umat beragama, wisata halal, religi, budaya, sejarah yang sangat tersedia potensinya. Anies diminta cerdas dan kreatif dalam membangun indeks kualitas manusia sekaligus perekonomian yang halal.
“Ke empat, FPI menuntut kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut berbagai izin tempat hiburan dan kegiatan hiburan yang telah nyata-nyata dijadikan ajang atau memfasilitasi berbagai kemungkaran dan kemaksiatan. Selain itu, menghentikan pemberian penghargaan kepada tempat tempat hiburan seperti diskotek dan sejenisnya yang tidak ada manfaat sama sekali dalam pencapaian indeks manusia yang beriman dan bertakwa,” pungkasnya.*
Editor: Hariyawan