Ketika ICW Melakukan Aksi Teatrikal…

- Editor

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang bermasalah di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (ant)

Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang bermasalah di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal menolak kehadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang bermasalah di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

“Nanti sekitar pukul 14.00 WIB, Presiden akan melantik 10 orang, lima orang pimpinan baru dan lima dewas (dewan pengawas). Kami pandang untuk pimpinan sendiri banyak persoalan di masa lalu, bahkan salah satu pimpinan KPK terduga pelanggar etik saat bekerja di KPK,” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

ICW, kata dia, pesimis pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat membawa KPK ke arah lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

“Bagaimana mungkin kita masyarakat bisa percaya lima orang ini bisa bawa KPK lebih baik. Kami juga pesimis mereka mempunyai visi terkait pemberantasan korupsi yang membawa KPK ke arah lebih baik,” ujar Kurnia.

Sementara soal dewas KPK, ia menyatakan bahwa ICW sejak awal sudah menolak konsep dari dewas KPK.

“Terkait dewas dari awal kami sudah menyebut kami menolak keseluruhan konsep dewas. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak mengurangi penilaian kami bahwa Presiden tidak memahami bagaimana konsep menguatkan KPK dan niat untuk melemahkan KPK benar dilakukan Presiden dan DPR,” ujar Kurnia.

Menurut dia, konsep dewas dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK diberi kewenangan berlebihan.

“Mereka diberi kewenangan untuk berikan atau tidak berikan tindakan yang “pro justitia”. Itu akan berimplikasi buruk dan memperlambat proses penindakan di KPK. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak akan mengubah apapun karena siapa pun yang ditunjuk dan kewenangannya berlaku sesuai UU yang baru,” ujar Kurnia.

Dalam aksi teatrikal itu, juga terdapat dua orang yang bertindak sebagai dukun.

“Ada orang yang jadi dukun dan dukun ini melakukan aksi untuk menolak calon pimpinan yang banyak persoalan dan lima orang dewas,” ucap Kurnia. (ant)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB