“Kami memperkirakan permasalahan yang terjadi bisa mencapai puluhan masalah yang membelit asuransi pelat merah itu,” ujarnya di sela-sela reses yang berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati, Jawa Tengah, Minggu (29/12).
Menurut dia, keberadaan Pansus tidak perlu ditakutkan karena DPR justru ingin membantu mengurai persoalan dengan terlebih dahulu membedahnya secara menyeluruh.
“Membedah Jiwasraya mulai soal manajemen risiko, salah investasi atau tidak, hingga ada atau tidaknya ‘window dressing’. ‘Window dressing’ itu mempercantik laporan keuangan untuk menyenangkan pemegang saham,” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, sebelum melangkah ke arah tersebut perlu menyelesaikan persoalan di Jiwasraya terlebih dahulu.
“Kasus yang terjadi di perusahaan asuransi tersebut termasuk megaskandal setelah Bank Century. Kalau Century nilai kerugian negara sekitar Rp7,2 triliun, sedangkan di Jiwasraya jauh lebih besar karena mencapai Rp13,7 triliun. Ini harus diperhatikan secara serius dan diselesaikan segera, terutama yang menyangkut nasabah,” katanya.
“Saya termasuk orang yang optimistis terhadap dirinya bahwa nanti mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan berbagai upaya dan cara, salah satunya melalui restrukturisasi utang,” ujarnya.
“Menteri BUMN dipastikan memiliki komitmen besar untuk menyelesaikan itu. Semua pihak harus mendukung dan turut membantu agar penyelesaian serta penyehatan BUMN bermasalah secara bertahap dapat terwujud,” ujarnya. (ant)