“Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga,” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Ilham, penyegelan rumah dinas dilakukan KPK pada Kamis pagi (9/1) sekira pukul 08.00 WIB.
“Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu,” kata dia.
KPU akan melakukan konferensi pers bersama dengan KPK terkait dugaan suap komisioner asal Banjarnegara itu.
KPK menyatakan total sampai saat ini sebanyak delapan orang diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK, kata dia, akan mengumumkan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut pada konferensi pers yang direncanakan pada Kamis. (net)