JAKARTA, bipol.co – Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari, menyebut Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly, memiliki potensi konflik kepentingan di kasus tersangka KPK Harun Masiku. Harun Masiku merupakan eks caleg PDIP yang terseret kasus suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Saya nggak masuk di yang umum, justru saya masuk ke yang spesifik saja. Khusus untuk perkara yang sedang berlangsung ini, memang saya melihat ada konflik kepentingan ya yang semestinya harus dijaga dalam rangka kita sama-sama mendukung penegakan hukum yang berjalan,” kata Taufik Basari di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
“Kenapa ada konflik kepentingan? Karena ada juga terkait dengan tugas dan kewenangan diri Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam hal keimigrasian,” sambungnya.
Menurut Taufik Basari, bila benar ada konflik kepentingan, Yasonna seharusnya dapat menempatkan diri. Dia menekankan kembali adanya potensi konflik kepentingan.
“Nah, oleh karena itu, ketika ada konflik kepentingan dalam suatu perkara atau permasalahan, kita harus menempatkan diri. Karena itu, saya melihat memang ada potensi, posisinya masih potensi konflik kepentingan. Itu yang pertama,” ujarnya.
Taufik Basari meminta agar keterangan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie, terkait waktu kembalinya Harun Masiku ke Indonesia diusut. Seperti diketahui, Imigrasi kini baru menyatakan bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sebelum OTT KPK. Imigrasi beralasan ada delay informasi.
“Ke dua, khusus dengan keterangan Dirjen Imigrasi, menurut saya itu juga harus ditelusuri, harus diusut apakah memang ada kesengajaan ataukah ada kesalahan sistem ataukah persoalan administrasi. Tapi bagaimana pun, tetap tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas mengenai persoalan keterangan Imigrasi yang mengalami perubahan,” tuturnya.*
Editor: Hariyawan