Korupsi Muncul Lagi Karena Kecacatan Mental

- Editor

Sabtu, 8 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co- Ketua bidang pembinaan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Muhammad Syahril mengatakan bahwa persoalan korupsi yang muncul lagi akhir-akhir ini di Indonesia karena kecacatan mental.

“Bangsa Indonesia ini terbiasa kalau ada masalah berhadap-hadapan. Tapi kalau korupsi kan sembunyi-sembunyi. Ini kecacatan mental,” ujar Syahril, dalam diskusi ‘Indonesia Maju, Prasyarat Nirkorupsi’ di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Di depan tokoh nasional Din Syamsuddin dan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Syahril angkat bicara mengenai korupsi yang menurutnya dapat menjalari mental generasi muda yang ada di Indonesia.

“Generasi muda yang sangat besar dan mulai memasuki jabatan tertentu dan institusi pemerintahan sekitar 35 persen dari total penduduk saat ini akan terpengaruh kebiasaan saat ini tidak lagi membiasakan diri berhadap-hadapan,” kata Syahril.

Untuk itu, pemerintah disarankan lebih mengutamakan pendidikan dan kebudayaan dalam mengembalikan mental bangsa dan kesadaran diri menjadi manusia sejati.

“Kita sebagai manusia seperti kehilangan kesadaran sebagai manusia dalam Islam, khalifah di bumi. Jadi kurangnya kesadaran terhadap diri sebagai manusia sejati sehingga keserakahan itu muncul,” demikian penjelasan Syahril.

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB