SOREANG, bipol.co — Sejumlah warga Desa Sagaracipta, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, mendatangi DPRD Kabupaten Bandung. Mereka datang untuk beràudensi dengan Komisi A, terkait permasalahan pergantian perangkat desa oleh Kepala Desa terpilih.
Dian Gusdian, salah seorang warga yang juga pimpinan audensi, mengatakan pergantian perangkat desa atas surat rekomendasi dari Kecamatan Ciparay, yaitu kaitan adanya mekanisme perubahan pegawai di Desa Sagaracipta, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menjadikan kepala desa yang baru.
“Ini kerugian bagi perangkat desa, karena harus dipecat dan digantikan pegawai baru oleh Kepala Desa terpilih,” jelas Dian.
Dian menilai, keputusan tersebut lebih mengarah kepada ego personal yang tindakannya dilakukan tanpa melalui musyawarah dengan warga juga aparatur desa lama.
Usai audensi, Anggota Komisi A, Eka Ahmad Munandar, mengatakan warga datang untuk beraudensi guna meminta agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dan dibenahi secepatnya.
Permasalahan ini, tambah Eka, lebih cenderung pada keberatan Surat Rekomendasi dari Camat Ciparay yang dianggapnya merugikan salah satu pihak dan menuntut agar ada perbaikan atau perubahan.
Namun, kata Eka, pihak dewan tidak bisa memberikan keputusan saat ini karena harus melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lapangan.
“Mudah-mudahan kami bisa secepatnya melakukan evaluasi dan verifikasi ke desa tersebut, dan dalam kurun waktu tidak lama, kita bisa menyelesaikan masalah ini,” katanya.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan