Bawa Kang Pisman, Mang Oded Berikan Kuliah Umum di Unpas

- Editor

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menjadi pembicara pada Stadium Generale mengenai Kebijakan Pemkot Bandung di bidang lingkungan hidup di Aula/Mandala Saba R. Oto Iskandar Di Nata Kampus IV Unpas Jl. Dr. Setiabudi No. 193, Rabu (19/2/2020).* humas pemkot bandung

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menjadi pembicara pada Stadium Generale mengenai Kebijakan Pemkot Bandung di bidang lingkungan hidup di Aula/Mandala Saba R. Oto Iskandar Di Nata Kampus IV Unpas Jl. Dr. Setiabudi No. 193, Rabu (19/2/2020).* humas pemkot bandung

BANDUNG, bipol.co – Kang Pisman mendapat dukungan masyarakat kampus. Program pengelolaan sampah menggunakan konsep Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan ini mendapatkan dukungan dari Universitas Pasundan (Unpas). Salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Kota Bandung ini menyatakan kesiapannya menyukseskan Kang Pisman.

“Seluruh civitas academika Unpas akan mulai memilah dan memilih sampah di seluruh kampusnya,” tegas Rektor Unpas, Prof. Eddy Jusuf, pada kuliah umum di Kampus Unpas, Jalan Dr. Setiabudi, Rabu (19/2/2020).

“Mahasiswa mengadakan pelatihan pengelolaan sampah dan monitoring kualitas air, memberikan pembekalan oleh narasumber dari Unpas dan pewakilan dari tim Citarum Harum,” tambah Eddy.

Dukungan ini membuat Pemkot Bandung semakin optimis dengan program Kang Pisman.

“Saya senang sekali Kang Pisman didukung oleh unsur pendidikan seperti Unpas. Kita akan terus masifkan program ini agar masyarakat lebih paham mengenai pentingnya lingkungan dengan cara mengelola sampah mulai dari sumbernya,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, saat memberikan kuliah umum.

Dijelaskan Mang Oded, Kang Pisman harus membudaya di masyarakat. Karena hal itu berkaitan dengan kebersihan lingkungan. Sedangkan kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dalam kehidupan. Dimulai dari mengelola sampah sampai menjaga lingkungan.

“Kelola sampah itu cukup dengan memisahkan mana yang organik dan anorganik. Dasarnya seperti itu, jika sudah terbiasa bisa memilah sampah yang lebih spesifik lagi,” terangnya.

Menurut Mang Oded, saat ini tinggal membiasakan masyarakat berperilaku mencintai lingkungan mulai dari tempat tinggal masing-masing. “Mulai dari buang sampah sembarangan, itu tidak peduli lingkungan. Mari ubah dengan buang sampah serta memilah dan memilihnya. Peduli lingkungan dengan menjaga kebersihan,” tegasnya.* humas.bandung.go.id

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB