Pemkot Bandung Ajukan Permohonan Pengujian Ulang Stadion GBLA

- Editor

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandung Ajukan Permohonan Pengujian Ulang Stadion GBLA. (hms)

Pemkot Bandung Ajukan Permohonan Pengujian Ulang Stadion GBLA. (hms)

BANDUNG.bipol.co- Pemkot Bandung betul-betul serius dalam mengupayakan penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Senin (24/2/2020), Dinas Tata Ruang (Distaru) telah mengajukan pengkajian kembali Stadion GBLA ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (Puskim) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Hari ini (kemarin) dari Distaru sudah ke Puskim. Kita menyampaikan langsung surat permintaan untuk pengkajian Stadion GBLA,” ucap Sekretaris Distaru Kota Bandung, Agus Hidayat saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (24/2/2020) seperti dilansir laman resmi Pemkot Bandung.

Agus mengungkapkan, Stadion GBLA sebetulnya telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada 2015 silam. Dalam SLF tersebut, stadion kebanggaan warga Jabar itu dinyatakan layak digunakan dalam jangka waktu 10 tahun.

Perlu diketahui, jika masa berlaku SLF berakhir maka pemilik gedung bisa kembali mengajukan permohonan perpanjangan SLF.

“Kita masih punya catatan yang dahulu, kalau dari 2015 itu berarti sampai 2025. Itu bisa dipakai,” tegasnya.

Hanya saja Pemkot Bandung kini ingin memastikan kembali perihal kelayakan Stadion GBLA. Hal itu seiring dengan upaya Pemkot Bandung yang mendorong agar Stadion GBLA bisa menggelar pertandingan resmi.

“Jadi kita ingin cek lagi kelayakan bangunan itu. Apakah memungkinkan atau tidak. Waktu itu juga mereka menyampaikan 10 tahun. Kalau pun sekarang ada itu berarti harus ada hasil kajian lagi,” katanya.*

 

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB