Kemenparekraf Utamakan Lindungi Kesehatan Masyarakat Terkait COVID-19

- Editor

Jumat, 13 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.  (net)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.  (net)

JAKARTA.bipol.co – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat terkait wabah virus  COVID-19, yang makin meluas.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (13/3), mengatakan pihaknya menunda segala bentuk promosi wisata di luar negeri sampai wabah virus corona berakhir.

“Kami terus memantau dan memutuskan untuk menunda promosi dan memberikan insentif untuk mendatangkan wisatawan mancanegara. Sampai pandemi ini berakhir, baru kita siapkan upaya itu kembali,” katanya.

Oleh karena itulah, seluruh kegiatan promosi yang ditujukan kepada wisatawan mancanegara menyusul penetapan status pandemi dunia  virus corona oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) diputuskan untuk ditunda sementara waktu.

Hal itu dilakukan, kata Menparekraf, sebagai upaya agar pandemi ini tidak semakin menyebar di Indonesia.

“Melindungi masyarakat Indonesia adalah prioritas tertinggi kami,” ujar Wishnutama.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan jilid dua berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah senilai Rp8,6 triliun bagi industri pengolahan selama enam bulan.

Pemerintah juga menunda pungutan PPh Pasal 22 Impor untuk 19 sektor industri pengolahan periode April-September 2020 dengan perkiraan penundaan Rp8,15 triliun.

Selain itu, terdapat relaksasi berupa penundaan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen untuk 19 sektor industri pengolahan periode April-September 2020 dengan perkiraan pengurangan Rp4,2 triliun.

Pemerintah juga mengeluarkan stimulus fiskal berupa relaksasi pemberian restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) bagi 19 sektor industri pengolahan dengan besaran Rp1,97 triliun.     (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:05 WIB

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Berita Terbaru