Presiden Minta Sri Mulyani Berikan Insentif Bagi Tenaga Medis COVID-19

- Editor

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas medis berada di sekitar ruang perawatan Nusa Indah yang dilengkapi dengan ruangan isolasi di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Rabu (11/3/2020). Seorang WNA berusia 53 tahun yang merupakan pasien positif COVID-19 yang diidentifikasi sebagai pasien nomor 25 meninggal dunia pada Rabu (11/3) dini hari di RSUP Sanglah. (net)

Petugas medis berada di sekitar ruang perawatan Nusa Indah yang dilengkapi dengan ruangan isolasi di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Rabu (11/3/2020). Seorang WNA berusia 53 tahun yang merupakan pasien positif COVID-19 yang diidentifikasi sebagai pasien nomor 25 meninggal dunia pada Rabu (11/3) dini hari di RSUP Sanglah. (net)

JAKARTA.bipol.co- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan alokasi insentif bagi perawat, dokter, dan seluruh jajaran di rumah sakit yang menangani pasien terkait virus Corona (COVID-19).

“Termasuk permintaan menteri keuangan, ini juga pemberian insentif bagi dokter, perawat, dan rumah sakit yang bergerak dalam penanganan virus Corona,” kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).

Jokowi meminta agar ada perlindungan maksimal untuk semua tenaga medis yang melayani pasien virus Corona. Kepala Negara menekankan seluruh jajaran tenaga medis adalah pihak-pihak yang paling dekat dengan pasien yang terinfeksi virus Corona, sehingga menjadi rawan tertular.

Seluruh tenaga medis ini juga menjadi garda terdepan bangsa untuk mencegah penularan lebih luas COVID-19.

“Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, perawat, tenaga medis dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi COVID-19,” ujar Presiden.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (18/3) mengungkapkan pemerintah telah memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk kesehatan masyarakat.

Dia juga menyatakan sektor kesehatan akan masuk dalam paket kebijakan fiskal jilid ketiga, selanjutnya.jaring pengaman sosial (social safety net) untuk masyarakat, dan ketiga dukungan pemeringah untuk industri usaha terdampak.

Untuk kesehatan, pemerintah akan meningkatkan ketersedian alat-alat medis, alat alat pelindung diri, masker, hingga pembersih tangan (hand sanitizer) dan meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk menangani virus korona.

Adapun hingga Rabu (18/3), jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 227 pasien. Sebanyak 11 pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 pasien meninggal dunia.   (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:05 WIB

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Berita Terbaru