Bank Mandiri Terapkan Kebijakan Penundaan Cicilan Kredit UMKM dan Ojol  

- Editor

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Bank Mandiri mengeluarkan kebijakan dengan menunda pembayaran angsuran kredit pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sektor usaha informal yang terdampak COVID-19.

“Untuk teknis implementasi relaksasi tersebut secara detail akan mengacu pada peraturan OJK yang terkait dengan kebijakan ini dan disesuaikan dengan profil nasabah masing-masing,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (27/3).

Ia merinci kebijakan itu yakni pertama bagi nasabah terdampak COVID-19 dengan pinjaman kurang dari Rp10 miliar mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran angsuran.

Kedua, debitur yang pinjamannya di atas Rp10 miliar, Bank Mandiri itu sudah menginventarisasi dengan menerapkan kebijakan penundaan, penjadwalan ulang, pengurangan suku bunga, restrukturisasi setelah dievaluasi terdampak Virus Corona.

Ketiga, bagi debitur yang berada di zona merah akan diberikan keringanan penundaan pembayaran pokok dan pengenaan suku bunga sampai dengan nol persen selama maksimal satu tahun.

Selain itu, kebijakan relaksasi kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek dalam jaringan serta driver daring.

Penetapan kolektibiltas kredit, lanjut dia, didasarkan pada ketepatan pembayaran angsuran. Terakhir, kebijakan menyangkut kredit yang direstrukturisasi akan ditetapkan lancar sejak restrukturisasi dilakukan.

Penilaian akan diberikan kepada debitur terdampak di unit maupun kantor cabang bank pada saat nasabah mengajukan relaksasi.

Bank Mandiri mengidentifikasi usaha yang terkena imbas COVID-19 di antaranya pariwisata, pusat-pusat perbelanjaan, restoran, pelaku UMKM dan sektor informal seperti nelayan, pengemudi ojek daring maupun driver daring.

“Nasabah saat ini memerlukan perhatian dengan segera dan menyambut kegelisahan para mitra, kami menerapkan kebijakan pemerintah yang baru-baru ini disampaikan Presiden Joko Widodo dan Otoritas Jasa Keuangan,” katanya.     (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif
Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan Bergengsi Leadership Commitment dari PBB
Q3 bank bjb Catat Laba Kondsolidasi Rp1,7 Triliun
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:54 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Minggu, 10 November 2024 - 16:26 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 

Kamis, 7 November 2024 - 21:12 WIB

Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif

Berita Terbaru