Selama WFH, DKPP Terima 14 Aduan Online

- Editor

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi - (kiri ke kanan) Dr. Alfitra Salamm, Prof. Muhammad, Dr. Ida Budhiati dan Prof. Teguh Prasetyo saat melangsungkan sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung Treasury Learning Center (TLC) Jakarta, Rabu (18/3/2020). (Humas DKPP).

Dokumentasi - (kiri ke kanan) Dr. Alfitra Salamm, Prof. Muhammad, Dr. Ida Budhiati dan Prof. Teguh Prasetyo saat melangsungkan sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung Treasury Learning Center (TLC) Jakarta, Rabu (18/3/2020). (Humas DKPP).

JAKARTA.bipol.co- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 14 pengaduan lewat dalam jaringan (online) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) selama diberlakukannya kerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Itu data per 31 Maret 2020, pengaduan yang kita terima melalui online selama WFH adalah 14 aduan,” kata Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno di Jakarta, Jumat (3/4).

Sekretariat DKPP ikut memberlakukan sistem bekerja dari rumah guna mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, kebijakan itu diberlakukan sejak 17 Maret 2020.

“Karena kode etik dan integritas penyelenggara pemilu tetap harus ditegakkan meskipun COVID-19 menjadi pandemi, sehingga DKPP membuka pengaduan online melalui email,” kata Bernad.

Menurut dia, 14 aduan tersebut nantinya tetap akan melalui tahaapan verifikasi secara formil dan materil sebelum ditetapkan sebagai perkara.

Selain pengaduan online, DKPP juga tengah menyiapkan persidangan melalui konferensi video (video conference) bagi perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP. Menurut Bernad, terdapat tiga perkara yang sidangnya harus ditunda karena menyebarnya virus Corona.

Sebelum COVID-19 mewabah dan menjadi pandemi, DKPP lanjut dia memang sudah sering menggelar sidang melalui konferensi video.

“Hanya saja, saat itu kami mengirimkan staf DKPP untuk keperluan video conference. Untuk saat ini, kami masih menyiapkan protokol persidangannya,” ujarnya.     (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Wagub Jabar Minta Setiap Kecamatan ada SMA

Rabu, 23 Apr 2025 - 08:02 WIB