Polri Diminta Waspadai Gangguan Kamtibmas Saat Pandemi Covid-19

- Editor

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co — Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, meminta aparat Kepolisian terus waspada dengan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Pertama, sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengantisipasi pergerakan kelompok anarko yang ingin membuat kekacauan di tengah situasi dan kondisi negara yang sedang berupaya mengatasi pandemi COVID-19,” kata Herman Hery dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal ini dikatakan Herman terkait penangkapan sejumlah pelaku vandalisme bernada provokasi yang disebut berasal dari kelompok anarko.

Herman mengatakan langkah cepat itu sekaligus menunjukkan bahwa negara tidak kalah dengan siapa pun yang hendak menimbulkan kekacauan, termasuk mereka yang disebut sebagai kelompok anarko.

“Di tengah keadaan seperti ini, ancaman terhadap kamtibmas selalu ada karena itu diperlukan langkah ekstra dari Kepolisian untuk bergerak menghentikan potensi-potensi kejadian serupa,” ujarnya.

Langkah itu menurut dia, terlebih sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Namun dia mengingatkan agar setiap tindakan pengamanan dilakukan dengan humanis dan profesional.

Terkait dugaan adanya dalang tertentu di belakang kelompok anarko tersebut, Herman menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat Kepolisian.

“Tentu saja polisi harus menyelidiki dugaan tersebut, apabila memang benar ada yang mengorganisir, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku sebab negara tidak boleh kalah dengan kelompok kriminal,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai penyelidik dan penyidik harus bisa betul-betul memastikan apakah kelompok anarko ini memang anak-anak remaja yang mencari eksistensi atau benar-benar ingin bertindak kriminal.

Dia juga meminta Polri menyelidiki lebih lanjut terkait informasi yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sujana, pelaku vandalisme di Kota Tangerang yang tergabung dalam kelompok anarko tersebut akan berbuat onar di beberapa kota besar di Pulau Jawa secara serentak pada 18 April 2020.

“Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya, sebagian besar pelaku adalah remaja, Kepolisian harus memastikan apakah pelaku tersebut hanya pelaku lapangan saja. Sekali lagi, jika benar terorganisir, polisi harus menyelidiki dan menangkap siapa dalang di balik kelompok anarko tersebut,” ujarnya.

Dia menilai tindakan hukum yang dilakukan aparat Kepolisian bukan berarti melarang kebebasan berpendapat bagi masyarakat.

Herman juga memahami apabila ada kelompok masyarakat yang hendak menyuarakan ketidakpuasan meskipun dirinya secara pribadi menilai kinerja pemerintah dalam menangani wabah Covid-19 sudah cukup baik.

“Saya pribadi menilai kinerja pemerintah cukup responsif terkait penanganan virus Corona. Tetapi, sebagai negara demokrasi, masyarakat juga memiliki hak menyampaikan aspirasinya dan itu dibolehkan selama tidak melanggar ketentuan hukum yang ada,” katanya.

Menurut dia, saat ini yang dibutuhkan adalah langkah konkret dari setiap warga negara dalam membantu pemerintah dan tenaga medis dalam menangani Covid-19, sehingga seharusnya menghentikan politisasi isu Covid-19.

Dia mengimbau bahwa yang setidaknya bisa dilakukan adalah patuh terhadap keputusan pemerintah guna mengatasi penyebaran COVID-19 yang bisa dilawan melalui usaha kolektif setiap warga negara.* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB