DPR Dukung Dewan Pers Keluarkan Protokol Keamanan Liputan COVID-19  

- Editor

Selasa, 21 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. (net)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. (net)

JAKARTA.bipol.co- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi kebijakan Dewan Pers dan sejumlah organisasi jurnalis yang mengeluarkan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan COVID-19 bagi jurnalis.

“Langkah itu membuat jurnalis lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri daripada perolehan bahan pemberitaannya,” kata Abdul Kharis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (20/4).

Kharis menjelaskan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR bersama KPI Pusat dan Dewan Pers pada Senin (20/4) siang, meminta Dewan Pers dengan Konstituen Dewan Pers agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis dalam rangka menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama pandemi COVID-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers.

Politisi PKS itu menilai langkah Dewan Pers untuk mengoptimalkan imbauan kepada media massa, agar tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik saat melakukan peliputan terkait COVID-19 harus dikedepankan, sehingga tetap menjaga kerahasiaan korban atau pasien COVID-19.

“Belajar dari kasus awal COVID-19, Dewan Pers dan sejumlah organisasi wartawan telah meminta dan mengingatkan jurnalis dan pemilik media agar berhati-hati dan tidak memuat identitas pasien, selain itu juga lebih selektif dalam memilih pakar yang kompeten sebagai narasumber sehingga tidak menyebabkan kelengahan dan keresahan publik,” ujarnya.

Dia juga meminta KPI Pusat yang juga hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI secara virtual ini, agar terus mensosialisasikan kepada lembaga penyiaran tayangan yang berkualitas dan imbauan positif agar publik tercerahkan, selalu berpikir positif dan waspada.

“Saya kira kita bersama harus mendorong KPI Pusat agar mensosialisasikan kepada lembaga penyiaran untuk memperbanyak konten pendidikan dan program siaran ramah anak, iklan layanan masyarakat dan iklan niaga bermuatan pesan pencegahan COVID-19, referensi tayangan berkualitas dan imbauan pola hidup sehat,” katanya pula.      (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB