Hari Pertama PSBB, Polisi Keluarkan Ratusan Blanko Teguran

- Editor

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Polrestabes Bandung memberikan surat teguran kepada pengendaraan kendaraan roda empat dan roda dua yang melanggar PSBB, Rabu (22/4/2020).* humas pemkot bandung

Petugas dari Polrestabes Bandung memberikan surat teguran kepada pengendaraan kendaraan roda empat dan roda dua yang melanggar PSBB, Rabu (22/4/2020).* humas pemkot bandung

BANDUNG, bipol.co — Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Bandung, Polrestabes Bandung langsung memberikan teguran keras kepada para pelanggar. Setidaknya hingga Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB, Polrestabes Bandung telah mengeluarkan ratusan blanko teguran.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung yang sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di sela-sela pemantauan check poin Pasteur bersama Wali Kota Bandung, Oded. M. Danial.

“Polisi telah menindak ratusan pelanggaran. Selain memberi edukasi, pelanggar juga ditindak dengan sanksi administratif berupa pemberian blanko catatan pelanggaran,” ungkap Ulung.

Ulung menyatakan, hingga pukul 12.00 WIB tak kurang dari 40.000 kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Jumlah tersebut terdiri atas 15.000 kendaraan roda empat dan 25.000 kendaraan roda dua. Ada 450 pelanggaran, yaitu 150 pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat dan 300 pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda dua.

“Pelanggarannya mulai dari tidak pakai masker hingga soal berboncengan. Hal itu sesuai dengan yang tertera di Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 (tentang PSBB),” jelas Ulung.

Sementara itu, Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, menyatakan bakal segera mengevaluasi penyelenggaraan PSBB. Tanpa terkecuali, mengevaluasi perihal aturan berboncengan bagi pegendara roda dua.

“Kalau yang pakai masker hampir 95 persen sudah bagus, baik yang di motor atau kendaraan roda empat sudah bagus. Tinggal yang pakai motor boncengan ini perlu kita evaluasi,” ujarnya, sebagaimana dirilis humas.bandung.go.id.

Oded menegaskan, penyelenggaraan PSBB di Kota Bandung ini harus serius dan jangan dianggap sepela oleh masyarakat. Sebab kebijakan ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Utamanya, sambung Oded, kepada warga di luar Kota Bandung yang terpantau masih beraktivitas di Kota Bandung. Selain itu, terlihat juga sejumlah plat nomor kendaraan bermotor yang berada di luar Bandung Raya atau bahkan dari luar Jawa Barat.

“Dari 19 check point semua sudah serempak melaksanakan. Mudah-mudahan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat dan mudan-mudahan direspon positif. Saya mengimbau kepada warga yang masuk ke Kota Bandung harus mengikuti PSBB,” harapnya.

Oded menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus gencar menyosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mengikuti aturan selama PSBB. Selain itu, masyarakat bisa terlibat dan berkontribusi ikut proaktif menyosialisasikannya lebih luas.

“Ada edukasi dan sosialisasi kepada internal Kota Bandung oleh ke kewilayahan sampai ke ketua RT-RW dan kedua sosilisasi eksternal melalui banyak media. Dan saya juga mohon teman-teman wartawan bisa membantu sosialisasi terutama warga masyarakat di luar Kota Bandung,” ungkapnya.*

* Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB