BANDUNG, bipol.co — Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Bandung, Polrestabes Bandung langsung memberikan teguran keras kepada para pelanggar. Setidaknya hingga Rabu (22/4/2020) pukul 12.00 WIB, Polrestabes Bandung telah mengeluarkan ratusan blanko teguran.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung yang sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di sela-sela pemantauan check poin Pasteur bersama Wali Kota Bandung, Oded. M. Danial.
“Polisi telah menindak ratusan pelanggaran. Selain memberi edukasi, pelanggar juga ditindak dengan sanksi administratif berupa pemberian blanko catatan pelanggaran,” ungkap Ulung.
Ulung menyatakan, hingga pukul 12.00 WIB tak kurang dari 40.000 kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Jumlah tersebut terdiri atas 15.000 kendaraan roda empat dan 25.000 kendaraan roda dua. Ada 450 pelanggaran, yaitu 150 pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat dan 300 pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda dua.
“Pelanggarannya mulai dari tidak pakai masker hingga soal berboncengan. Hal itu sesuai dengan yang tertera di Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 (tentang PSBB),” jelas Ulung.
Sementara itu, Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, menyatakan bakal segera mengevaluasi penyelenggaraan PSBB. Tanpa terkecuali, mengevaluasi perihal aturan berboncengan bagi pegendara roda dua.
“Kalau yang pakai masker hampir 95 persen sudah bagus, baik yang di motor atau kendaraan roda empat sudah bagus. Tinggal yang pakai motor boncengan ini perlu kita evaluasi,” ujarnya, sebagaimana dirilis humas.bandung.go.id.
Oded menegaskan, penyelenggaraan PSBB di Kota Bandung ini harus serius dan jangan dianggap sepela oleh masyarakat. Sebab kebijakan ini sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Utamanya, sambung Oded, kepada warga di luar Kota Bandung yang terpantau masih beraktivitas di Kota Bandung. Selain itu, terlihat juga sejumlah plat nomor kendaraan bermotor yang berada di luar Bandung Raya atau bahkan dari luar Jawa Barat.
“Dari 19 check point semua sudah serempak melaksanakan. Mudah-mudahan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat dan mudan-mudahan direspon positif. Saya mengimbau kepada warga yang masuk ke Kota Bandung harus mengikuti PSBB,” harapnya.
Oded menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus gencar menyosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mengikuti aturan selama PSBB. Selain itu, masyarakat bisa terlibat dan berkontribusi ikut proaktif menyosialisasikannya lebih luas.
“Ada edukasi dan sosialisasi kepada internal Kota Bandung oleh ke kewilayahan sampai ke ketua RT-RW dan kedua sosilisasi eksternal melalui banyak media. Dan saya juga mohon teman-teman wartawan bisa membantu sosialisasi terutama warga masyarakat di luar Kota Bandung,” ungkapnya.*
* Editor: Hariyawan