Sekda Akui PSBB Kota Bandung Masih Belum Ideal

- Editor

Jumat, 24 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, saat meninjau Check Point Gerbang Tol Buahbatu, Cibiru, dan Check Point Terminal Cicaheum, Kamis (23/5/2020).* humas pemkot bandung

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, saat meninjau Check Point Gerbang Tol Buahbatu, Cibiru, dan Check Point Terminal Cicaheum, Kamis (23/5/2020).* humas pemkot bandung

BANDUNG, bipol.co — Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung masih belum ideal. Masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai meninjau Check Point Gerbang Tol Buahbatu, Cibiru, dan Check Point Terminal Cicaheum.

“Selama pemantauan, masih belum ideal. Banyak pelanggaran terutama pengguna kendaraan. Pertama standard protokol kesehatan, seperti physical distancing dalam berkendara masih banyak pelanggaran,” ujarnya di Terminal Cicaheum, Kamis (23/4/2020).

Sekda mengakui, pemerintah, kepolisian, dan TNI memang harus terus berkordinasi agar memiliki standard yang sama.

“Setiap titik check point harus memiliki standard yang sama. Kordinasi memang harus terus ditingkatkan,” akunya, sebagaimana dirilis humas,bandung.go.id.

“Kita akan lakukan kordinasi di forum pimpinan, antarinstitusi di Kota Bandung baik TNI, polisi dan Pemda dengan kabupaten kota yang berbatasan,” imbuhnya.

Sekda menegaskan, pemeriksaan di setiap titik harus ketat. Orang yang beraktivitas di luar ruangan, harus jelas kepentingannya.

“Kalau beraktivitas di luar itu harus jelas keterangannya. Itu tanyakan, mau apa? Mau ke mana? PSBB itu diam di rumah, kerja di rumah, dan ibadah di rumah, kecuali mendesak keterpaksaan. Misalnya orang sakit atau hal lain yang darurat tidak bisa kalau di rumah,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti tentang toko yang masih buka tanpa terkecuali yang terlampir dalam aturan tentang PSBB.

“Masih banyak toko yang tidak masuk dikecualikan tetap buka. Contohnya, toko mas, baju, kain, material (bahan bangunan), atau toko otomotif. Saya minta para camat untuk menutupnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 08:17 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Berita Terbaru