BANDUNG, bipol.co — Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung masih belum ideal. Masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai meninjau Check Point Gerbang Tol Buahbatu, Cibiru, dan Check Point Terminal Cicaheum.
“Selama pemantauan, masih belum ideal. Banyak pelanggaran terutama pengguna kendaraan. Pertama standard protokol kesehatan, seperti physical distancing dalam berkendara masih banyak pelanggaran,” ujarnya di Terminal Cicaheum, Kamis (23/4/2020).
Sekda mengakui, pemerintah, kepolisian, dan TNI memang harus terus berkordinasi agar memiliki standard yang sama.
“Setiap titik check point harus memiliki standard yang sama. Kordinasi memang harus terus ditingkatkan,” akunya, sebagaimana dirilis humas,bandung.go.id.
“Kita akan lakukan kordinasi di forum pimpinan, antarinstitusi di Kota Bandung baik TNI, polisi dan Pemda dengan kabupaten kota yang berbatasan,” imbuhnya.
Sekda menegaskan, pemeriksaan di setiap titik harus ketat. Orang yang beraktivitas di luar ruangan, harus jelas kepentingannya.
“Kalau beraktivitas di luar itu harus jelas keterangannya. Itu tanyakan, mau apa? Mau ke mana? PSBB itu diam di rumah, kerja di rumah, dan ibadah di rumah, kecuali mendesak keterpaksaan. Misalnya orang sakit atau hal lain yang darurat tidak bisa kalau di rumah,” tegasnya.
Sekda juga menyoroti tentang toko yang masih buka tanpa terkecuali yang terlampir dalam aturan tentang PSBB.
“Masih banyak toko yang tidak masuk dikecualikan tetap buka. Contohnya, toko mas, baju, kain, material (bahan bangunan), atau toko otomotif. Saya minta para camat untuk menutupnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.*
Editor: Hariyawan