Penundaan Pilkada Serentak 2020, tidak Akan Ada Calon Petahana

- Editor

Senin, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, bipol.co — Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, Msi., mengatakan penundaan Pilkada Serentak 2020 akan mempengaruhi peluang calon petahana, yang ingin bertarung kembali.

“Dengan penundaan pilkada ini, maka secara otomatis pasangan calon merupakan pemain bebas, karena pada saat itu, posisi petahana tidak sedang menjabat,” kata Ahmad Atang, sebagaimana dikutip dari Antara di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan dampak penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terhadap posisi dan peluang petahana.

Pemerintah akhirnya memutuskan opsi pertama dari tiga opsi yang disepakati dengan DPR, yakni penundaan pilkada serentak tiga bulan yakni bulan Desember 2020, enam bulan yakni bulan Maret 2021, dan satu tahun yakni bulan September 2021.

Menurut dia, dengan adanya penundaan pilkada maka, secara otomatis pasangan calon merupakan pemain bebas. Artinya, tidak ada calon petahana, karena pada saat itu posisi petahana tidak sedang menjabat, katanya.

“Dengan demikian, pemain baru tidak memiliki ganjalan secara psikologis politik ketika berhadapan dengan petahana,” kata mantan Pembantu Rektor I UMK ini.

Pada titik ini, yang diuntungkan adalah pasangan calon yang memiliki modal sosial yang cukup, tanpa memandang dari partai besar atau partai kecil.

“Selain itu, modal finansial ikut menentukan karena masa perpanjang ini akan memberikan konsekuensi terhadap mobilisasi, dan kerja-kerja politik yang semakin panjang waktu sehingga stamina harus selalu siap,” kata Ahmad Atang.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru