Ema: Terpapar Covid-19 Bukan Aib yang Harus Disembunyikan

- Editor

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.* humas pemkot bandung

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.* humas pemkot bandung

BANDUNG, bipol.co — Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, menegaskan terjangkit Covid-19 bukan aib yang harus disembunyikan. Sebaliknya, jika mengalami gejala terjangkit Covid-19 harus segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan dan mengisolasi secara mandiri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa orang yang terpapar Covid-19 ini bukan aib. Jadi kalau terdeteksi itu tidak usah disembunyikan. Justru kalau terdeteksi diwajibkan isolasi mandiri terlebih dahulu. Apabila disembunyikan akan menjadi pekerjaan berat bagi Pemkot Bandung,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (28/4/2020).

Ema meminta setiap warga Kota Bandung mempunyai tanggung jawab moral dengan melindung dirinya dan orang lain. Ia mengimbau, jika mengalami gejala-gejala seperti terjangkit virus corona, maka harus segera menghubungi 119 atau gugus tugas di kewilayahan.

“Kami meminta kepada semua warga Kota Bandung agar mengambil sikap jujur dan bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain agar wabah ini dapat ditekan penyebarannya,” pintanya, sebagaimana dirilis humas.bandung.go.id.

Sebelumnya, salah satu karyawan minimarket di daerah Antapani Kota Bandung positif terpapar Covid-19. Dikarenakan tidak ingin diisolasi dan dijauhi, karyawan yang bersangkutan tidak jujur tentang kondisi tubuhnya.

“Pada awal April, tenaga medis sudah memperingatkan agar orang yang bersangkutan harus segera isolasi mandiri. Mungkin karena alasan ekonomi atau perintah pimpinannya, ia tetap bekerja. Kemudian berinteraksi dengan orang lain dan konsumen, pada akhirnya toko itu ditutup. Nah itu dampaknya,” ucapnya.

Ema berharap kejadian itu tidak terulang kembali dengan menerapkan standard pengamanan kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Toko modern saat ini tidak ada persoalan. Kalau mau beroperasi, ya silakan. Jam operasional itu harus dipatuhi. Setiap kantor usaha juga harus mengecek karyawannya. Bila perlu, rapid test massal mulai dari manajemen dan seluruh karyawan di perusahaan itu,” imbaunya.

Editor: Hariyawan

 

 

 

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB