BANDUNG, bipol.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung dan Jawa Barat melakukan audiensi dengan Manajemen PT. Masterindo Jaya Abadi (MJA) di Kantor PT. MJA, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu (3/5/2020).
PT. Masterindo Jaya Abadi dengan pegawai sebanyak 1.900 orang yang mendapat izin dari Kementrian Perindustrian untuk tetap beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kedapatan salah satu pegawainya positif covid-19.
Untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, pihak manajemen sepakat mendukung Pemerintah Kota Bandung dengan menutup pabrik dan merumahkan pegawainya.* Agung FB/Humas.Bandung.go.id