GP Ansor Kutuk Pelarungan WNI ABK Kapal China ke Laut

- Editor

Kamis, 7 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.(Foto: Twitter.com)

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.(Foto: Twitter.com)

JAKARTA.bipol.co – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengutuk keras pelarungan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal perusahaan China, termasuk dugaan “human trafficking” yang menimpa mereka.

“Tragedi kemanusiaan yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut adalah bentuk-bentuk perbudakan modern (modern slavery) dan diduga keras telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Kamis (7/5).

Hal tersebut, kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, tampak jelas dari cara perusahaan menangani ABK yang bekerja di kapal China bernama Longxing yang sedang sakit hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut.

“Ini tindakan biadab, sebab itu kami mengutuk keras,” tegasnya.

GP Ansor, kata dia, menuntut kepada Dalian, perusahaan yang mempekerjakan para ABK tersebut untuk meminta maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat Indonesia, serta memenuhi hak-hak pekerja sepenuhnya dan mengganti semua akibat pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan kepada ABK dan para ahli warisnya.

“GP Ansor juga meminta pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada ke-14 ABK selama masa karantina hingga proses pemulangan ke Tanah Air,” katanya.

Untuk keempat ABK yang meninggal dunia, kata dia, pemerintah Indonesia juga harus mengupayakan hak-hak secara maksimal untuk diterimakan kepada ahli warisnya.

Selain itu, Gus Yaqut meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memperkuat perlindungan kepada ABK dan pekerja rentan lainnya.

“Salah satunya dengan segera meratifikasi instrumen internasional seperti Konvensi ILO Nomor 188 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (Work in Fishing),” ujar Gus Yaqut yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

GP Ansor, lanjut dia, menyesalkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius hak-hak buruh ini.

“Untuk itu, GP Ansor akan memberikan pendampingan hukum melalui LBH Ansor dan bekerjasama dengan pihak-pihak lain untuk mengupayakan perlindungan terbaik kepada ke-14 ABK dan ahli waris dari empat ABK yang gugur dalam tugas,” katanya.

Gus Yaqut menceritakan dirinya mendapat kabar dugaan TPPO yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut langsung dari Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan, Ari Purboyo.

Kepada Gus Yaqut, Ari mengatakan ke-18 ABK tersebut sudah mengarungi lautan lepas semenjak setahun lalu dan menurut keterangan salah satu ABK yang disampaikan mereka hanya digaji sebesar 140.000 won atau setara Rp1,7 juta setelah 13 bulan bekerja.

Menurut Gus Yaqut, kabar tersebut juga dibenarkan Ketua Umum SPPI, Ach. Ilyas Pangestu yang menyebutkan kapal tuna bernama Longxing 629 itu berbendera Republik Rakyat China dan milik perusahaan bernama Dalian di China.

Longxing 629 berangkat dari Busan, Korea Selatan, pada 14 Februari 2019, menuju laut lepas. Setelah 15 hari berada di laut lepas di sekitar Samoa, kapal ini mulai menangkap ikan tuna. Kapal tersebut menangkap ikan selama delapan bulan dan berhenti menangkap ikan tuna setelahnya.

Ilyas menjelaskan bahwa pada bulan Desember 2019, dua ABK asal Indonesia jatuh sakit. Karena sakitnya semakin serius, para kru mendesak kapten kapal untuk melabuhkan kapal agar kedua ABK tersebut mendapatkan penanganan medis yang memadai, namun kapten kapal menolak dengan alasan tidak mendapatkan otorisasi dari perusahaan.

Pada tanggal 22 Desember 2019 pagi hari, seorang ABK dengan inisial S meninggal dunia. Kapten kapal lantas melarung jenasah S ke laut pada sore di hari yang sama. Kemudian, pada tanggal 27 Desember 2019, seorang ABK lain yang sakit dipindahkan ke kapal lain, Longxing 802 yang sedang perjalanan menuju pelabuhan terdekat di Samoa.

Setelah delapan jam berada di Kapal Longxing 802, ABK yang berinisial Al meninggal dunia, dan juga dilarung ke laut.

Karena kejadian ini, lanjut Ilyas, seperti dikutip Gus Yaqut, kru Longxing 802 panik dan minta dipulangkan. Longxing 802 berlayar kembali ke Busan. Pada tanggal 27 Maret 2020, para ABK tersebut dipindahkan ke kapal lain yang bernama Tian Yu 8 yang sedang perjalanan ke Busan. Pemindahan tersebut untuk menghindari kemungkinan penolakan berlabuhnya kapal Longxing karena adanya insiden kematian.

Dikatakan Ilyas, terang Gus Yaqut, pada 29 Maret 2020 ketika Tian Yu 8 mendekati perairan Jepang, seorang ABK yang berinisial Ar meninggal dunia, dan juga dilarung ke laut.

Kapal tiba di Busan pada 24 April 2020, dan melalui “tugboat” semua ABK dibawa ke imigrasi, setelah itu dikarantina di sebuah hotel dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Masih menurut Ilyas, ada satu ABK lagi atas nama Ef yang meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit pada tanggal 27 April 2020 sehingga total WNI ABK yang gugur dalam tugas ada empat orang, sedangkan yang dikarantina di Busan saat ini ada 14 orang.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB