BANDUNG, bipol.co — Kesetiaan yang berbuah keberuntungan. Itulah kalimat tepat yang layak dialamatkan pada sosok Setia Untung Arimuladi, S.H., M.H., yang Senin (4/5/2020) diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Jaksa Agung RI.
Pelantikan yang digelar di Sasana Baharuddin Lopa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta ini, dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Pengangkatan Setia Untung Arimuladi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 76/TPA/2020 tertanggal 27 April 2020.
Untung menggantikan Amirsyah, yang meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di Tol Jagorawi, Jakarta, 4 April 2020.
Jabatan yang ditinggalkan Untung, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
“Jabatan itu amanah yang harus dilaksanakan dengan rasa syukur dan tawakal. Sebagai amanah, tentu saja jabatan harus dipertanggungjawabkan kepada atasan, dan juga kepada Tuhan YME kelak di akhirat,” ujar pria kelahiran Bandung, 1 Desember 1961 ini, usai pelantikan.
Untung tidak menampik, amanah yang diberikan negara kepadanya merupakan keberuntungan sebagai buah dari kesetiaan atau loyalitasnya sebagai jaksa selama ini.
Hari-harinya sebagai jaksa diisi dengan dedikasi dan semangat menyala-nyala dalam bekerja atau dalam bahasa Jawa disebut “mulad”, sehingga klop dengan namanya, Setia Untung Arimuladi.
Dengan setia, Untung mengawali kariernya dari bawah, dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat (1986).
Selanjutnya, PNS di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar (1988), lalu Kepala Kejari Garut, Jabar (2005), Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Barat (2007), dan Kepala Kejari Jakarta Selatan (2008).
Saat menjabat Kajari Jaksel, Untung mencatatkan prestasi fenomenal, yakni mengeksekusi uang milik terpidana korupsi cessie atau pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, senilai Rp546 miliar untuk negara.
Alumnus SD Kiaracondong, Bandung (1969), SMP BPI-1 di Bandung (1974), SMAN X Bandung (1977), Universitas Islam Nusantara Bandung (S1/1980), dan Universitas Parahyangan Bandung (S2/2004) ini kemudian menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Tengah (2010), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (2011).

dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, Senin (4/5/2020).* ist.
Nama Untung makin moncer ketika diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung (2012), Kajati Riau (2014), Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2015), Kajati Jabar (2016), dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (2017) sebelum akhirnya menjadi Kepala Badiklat Kekjagung.
Tugas sebagai Kepala Badiklat ini tidak main-main, ialah membentuk sosok-sosok jaksa mumpuni, ahli di bidangnya dan berintegritas.
Untung juga tercatat sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2019-2021.
Untung adalah pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selama kariernya, Untung sering kali menempati posisi di bidang intelijen kejaksaan. Kini, keberuntungan membawa Untung ke kursi orang nomor dua di Kejakgung.
Bicara soal visi dan misinya, secara tegas Untung menyatakan akan membantu tugas Jaksa Agung, St. Burhanuddin, mewujudkan kejaksaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Hal itu, di antaranya terkait dengan pelaksanaan tugas pengembangan dan penguatan organisasi, optimalisasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan agar berjalan terus-menerus secara berkelanjutan dan terimplementasikan secara nyata, untuk menciptakan unit-unit kerja WBK dan WBBM sesuai harapan masyarakat.
Selamat bertugas Pak Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi!*