Ineu: Pelonggaran PSBB Jangan Tentang Aturan Daerah

- Editor

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari. * Dok. Humas DPRD Jabar

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari. * Dok. Humas DPRD Jabar

BANDUNG, bipol.co — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan wacana relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jangan sampai bertolak belakang atau bertentangan dengan aturan yang ada di pusat maupun daerah.

“Terlebih saat ini, Jawa Barat sedang melaksanakan PSBB. Jadi saya mengharapkan pelonggaran itu jangan sampai menyebabkan banyaknya aktivitas warga. Ini tentu bertentangan dengan aturan PSBB, yang pada akhirnya dikhawatirkan kasus Covid-19 bertambah banyak,” kata dia, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut pemerintah sedang memikirkan pelonggaran PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat pemberlakukan PSBB.

Perempuan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini mengatakan, PSBB dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, apabila ada aturan relaksasi dikhawatirkan langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa tidak berarti.

“Terlebih, dalam masa PSBB Ini juga saya melihat pergerakan orang masih banyak. Salah satunya di Cimahi, tadi siang saya mengecek di titik pemeriksaan di Cimahi. Ternyata masih banyak warga yang belum mematuhi aturan PSBB,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pergerakan kendaraan dengan PSBB memang berkurang sekitar 30 persen.

“Pada satu sisi memang ada penurunan, tapi angka itu masih belum signifikan. Baru sekitar 30 persen penurunannya. Saya kira sudah lebih dari 50 persen,” kata dia.* ant.

Editor: Hariyawan  

 

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru