BANDUNG, bipol.co — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan wacana relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jangan sampai bertolak belakang atau bertentangan dengan aturan yang ada di pusat maupun daerah.
“Terlebih saat ini, Jawa Barat sedang melaksanakan PSBB. Jadi saya mengharapkan pelonggaran itu jangan sampai menyebabkan banyaknya aktivitas warga. Ini tentu bertentangan dengan aturan PSBB, yang pada akhirnya dikhawatirkan kasus Covid-19 bertambah banyak,” kata dia, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut pemerintah sedang memikirkan pelonggaran PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat pemberlakukan PSBB.
Perempuan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini mengatakan, PSBB dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan, apabila ada aturan relaksasi dikhawatirkan langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa tidak berarti.
“Terlebih, dalam masa PSBB Ini juga saya melihat pergerakan orang masih banyak. Salah satunya di Cimahi, tadi siang saya mengecek di titik pemeriksaan di Cimahi. Ternyata masih banyak warga yang belum mematuhi aturan PSBB,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pergerakan kendaraan dengan PSBB memang berkurang sekitar 30 persen.
“Pada satu sisi memang ada penurunan, tapi angka itu masih belum signifikan. Baru sekitar 30 persen penurunannya. Saya kira sudah lebih dari 50 persen,” kata dia.* ant.
Editor: Hariyawan