Tangani Covid-19, F-PKS DPRD Jabar Sampaikan 7 Rekomendasi Bagi Gubernur Jabar

- Editor

Kamis, 21 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.*  humas pemprov jabar

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.* humas pemprov jabar

BANDUNG, bipol.co — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada pekan ke-4, Mei 2020, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi penanganan Covid-19 kepada Gubernur Jawa Barat.

Terdapat 7 poin yang direkomendasikan:

  1. Gubernur harus mendesak Pemerintah Pusat untuk konsisten dan tegas terhadap kebijakan penanganan Covid-19. Ketidaktegasan, ketidaksinkronan, dan sikap plin-plan Pemerintah Pusat akan membuat Pemerintah Daerah dan masyarakat di bawah kebingungan dan dapat menimbulkan sikap abai atas protokol Covid-19.
  2. Perpanjangan PSBB di Jawa Barat harus dilakukan secara tegas dan konsisten dengan melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggarnya. Termasuk pembatasan/pelarangan mudik/pulang kampung, pembatasan sholat Id bersama, kumpul bersama, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan banyak orang. Ini sudah sesuai dengan pembatasan HAM, karena alasan kesehatan dan nyawa lebih utama. Sebagai gantinya perayaan Idul Fitri secara individual tetap dapat dijalankan dirumah masing-masing.
  3. Gubernur jangan memberi opsi diberikannya izin Sholat Id di Jawa Barat dengan alasan adanya zona hijau, mengingat belum jelas dan belum rapihnya data penyebaran Covid-19, khususnya Orang Tanpa Gejala (OTG). Adanya izin akan membuat banyak masyarakat cemburu dan abai terhadap ketegasan PSBB.
  4. Gubernur harus melibatkan tokoh masyarakat, khususnya agama untuk menyukseskan PSBB, lebih khusus selama perayaan Idul Fitri, karena karakter khas masyarakat Jawa Barat yang cukup patuh terhadap pemimpin informal selain pemimpin formal.
  5. Gubernur harus memastikan ketersediaan sarana-prasarana kesehatan untuk penanganan Covid-19, seperti APD, obat-obatan, vitamin, ruang isolasi, alat test massal, laboratorium kesehatan, makanan bergizi dan lain sebagainya selama Idul Fitri dan setelahnya dengan pelibatan kota/kabupaten.
  6. Gubernur harus mempercepat distribusi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak dengan terlebih dahulu melakukan pembaruan data, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia tanpa kekurangan kebutuhan pokoknya.
  7. Gubernur harus evaluasi secara total pelaksanaan PSBB dan mulai menyusun grand design penanganan Covid-19 yang menyeluruh baik aspek kesehatan, ekonomi, sosial, keamanan dan aspek-aspek lainnya, mengingat sangat mungkin Perang Melawan Covid-19 akan berlangsung dalam waktu lama, sehingga “new normal” yang bertepatan paska Idul Fitri harus dipastikan memperhatikan banyak aspek, dengan tetap berpegang pada aspek penyelamatan nyawa dan kesehatan sebagai tujuan utama. Model perang semesta/perang akar rumput yang melibatkan masyarakat secara luas dalam bentuk desa/RT-RW Siaga patut dipertimbangkan, sehingga masyarakat dapat secara bersama dan gotong royong melawan Covid-19.*

Editor: Hariyawan 

Berita Terkait

Si Cakep Sumedang Masuk 3 Besar KIJB 2024
Bandung Menanam Jilid 6: Gaungkan Konservasi Berkelanjutan di Lahan Kritis
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Megawati Soekarnoputri Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo
Masyarakat Memadati Alun-Alun Garut, Turut Saksikan Peringatan HUT ke-79 TNI
Selain Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Diintimidasi Sekolompok Orang
Bupati Bandung Mengaku Sempat Rasakan 30 Kali Gempa Susulan di Kertasari
Bey Machmudin: PARITRANA AWARD 2024, Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:20 WIB

Si Cakep Sumedang Masuk 3 Besar KIJB 2024

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WIB

Bandung Menanam Jilid 6: Gaungkan Konservasi Berkelanjutan di Lahan Kritis

Selasa, 5 November 2024 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Megawati Soekarnoputri Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Masyarakat Memadati Alun-Alun Garut, Turut Saksikan Peringatan HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB