Waspada Ancaman Perang Siber 2021

- Editor

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA.bipol.co – Pengamat intelijen Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengingatkan agar masyarakat Indonesia mewaspadai ancaman perang siber (cyber warfare) pada 2021.

Fakta bahwa pelaku teror di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan terpapar terorisme dari internet menjadi bukti dunia siber yang kurang diawasi menjadi salah satu sarana perekrutan teroris.

“Dia (pelaku teror) direkrut melalui media sosial. Itu bisa ketahuan dari tertangkapnya perekrutnya di Kalimantan Selatan juga dan Kalimantan Barat. Total hari ini tertangkap baru 9 orang. Dan ini adalah jaringan baru di Kalimantan Selatan yang mendapat indoktrinasi menggunakan siber, jadi siber tetap ada kaitannya di sini, digital menjadi sarana perekrutan teroris,” kata Ridlwan dalam suatu diskusi virtual yang ditayangkan di Youtube, Selasa (9/6).

Usia pelaku, kata Ridlwan, yang baru 20 tahun juga patut dicermati. Karena itu berarti terorisme digital mampu menarik minat kaum muda di Indonesia.

Karena itu, ancaman perang digital (cyber warfare) itu diprediksi Ridlwan, akan menjadi salah satu ancaman bagi pemerintah di tahun-tahun mendatang bila terus dibiarkan.

“Saya kira ini adalah poin utama diskusi kita hari ini, yang nanti akan diperdalam pak Sulistyo (Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara) ya. Bagaimana Cyber Warfare itu akan terjadi di era sekarang,” kata Ridlwan.

Diskusi virtual dengan tema “Intelijen di Era Digital” itu digelar portal berita literasi ancaman siber Cyberthreat.id untuk mengulas isu-isu penting dan genting dalam dunia intelijen, terutama yang berkaitan dengan spionase di ruang siber.

Pemimpin Redaksi Cyberthreat.id Nurlis Effendy mengatakan peperangan yang dulunya identik dengan peluru, bom, dan teknologi persenjataan, kini telah bergeser seiring dengan perkembangan teknologi. Peperangan konvensional beralih di medan perang terbuka ke peperangan di ruang siber.

Terlebih pada 2017 lalu, ada 205.502.159 kali serangan siber yang menyerbu pertahanan digital Indonesia. Serangan ini mulai dari hoaks, peretasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), peretasan situs resmi pemerintah dan BUMN, hingga serangan ransomware yang secara langsung meminta tebusan kepada masyarakat.

Pemerintah, kata Direktur BSSN Sulistyo, sudah berupaya mengatur dan memperbaiki sistem tata kelola ruang siber saat ini. Tapi perbaikan itu, kata dia, masih membutuhkan waktu yang lama.

Karena yang bergerak di dunia digital itu bukan cuma pemerintah Indonesia saja, tapi ada pemangku kepentingan lain seperti korporasi digital raksasa, pemerintah negara lain, komunitas, dan sebagainya.

“Butuh waktu untuk mengatur keamanan dari ruang siber kita yang enggak seperti membalikkan telapak tangan. Ingat, ruang siber ini bukan hanya ada pemerintah,” ucap Sulistyo.

Namun, Sulistyo meyakini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memiliki kemampuan untuk mengupayakan penyelidikan dan penyidikan di ranah digital. Mereka akan melakukan komputer forensik dan digital forensik.

Lebih lanjut, Sulistyo mengatakan BSSN juga berperan dalam mengedukasi terhadap apa-apa yang boleh dibagikan di ruang digital menjadi poin penting dari keamanan siber.

Untuk itu, dia ingin setiap orang memahami bahwa informasi pribadi pun, jika dikumpulkan, masih dapat dijadikan sebuah pengetahuan (knowledge) tentang banyak hal.

Sebab, intelijen ternyata memiliki kemampuan memanfaatkan kumpulan informasi-informasi pribadi yang dibagikan di media sosial untuk dianalisis sehingga dijadikan pengetahuan yang dapat disalurkan untuk berbagai kepentingan, baik itu kepentingan bisnis maupun kepentingan lain yang mungkin melanggar hukum.

“Kita (masyarakat Indonesia) ini terlalu gampang mengumbar informasi tentang diri kita, tentang keluarga kita, tentang kelompok kita, di media sosial. Jadi gampang banget kalau mau memetakan (profiling) diri orang,” kata Sulistyo.     (net)

Editor     Deden.GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru