Tanpa Kesadaran Masyarakat Normal Baru Sulit Diterapkan

- Editor

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Humas Pemda DIY)

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA.bipol.co- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tatanan “new normal” (normal baru) sulit diterapkan di wilayahnya apabila kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih rendah.

“Kalau masyarakat masih belum bisa menerapkan protokol kesehatan pribadi maka implementasi ‘new normal’ akan semakin sulit pula, masyarakat juga yang akan dirugikan pada akhirnya,” kata Sultan dalam program “Netizen Bertanya, Pemda DIY Menjawab” melalui akun Youtube Humas Pemda DIY yang dipantau di Yogyakarta, Minggu (14/6).

Menurut Sultan, apabila normal baru terhambat diterapkan masyarakat akan dirugikan karena pada akhirnya sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan sektor lainnya akan mengalami stagnasi.

“Saya sampaikan lagi, kesadaran masyarakat adalah fondasi utama dalam implementasi ‘new normal’. Tanpa adanya hal itu, potensi menuju ‘new normal’ akan semakin berat,” kata dia.

Raja Keraton Yogyakarta ini berharap di masa pandemi ini masyarakat dapat belajar hidup dengan “tepo seliro” (tenggang rasa).

“Saling menghargai satu sama lain, saling peduli di mana kepedulian sosial sangat dibutuhkan saat ini,” kata dia.

Ia mengingatkan bahwa orang tanpa gejala (OTG) yang tidak menerapkan protokol kesehatan, misalnya dengan tidak memakai masker berpeluang 70 persen menularkan penyakitnya ke orang lain.

Akan tetapi, lanjut Sultan, apabila orang itu menggunakan masker maka persentase kemungkinan menularkan tinggal 5 persen.

“Mohon ini benar-benar dipahami. Risiko mengabaikan protokol kesehatan sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain,” kata dia.

Sultan juga kembali mengingatkan bahwa Pemda DIY dapat menutup area publik atau simpul-simpul keramaian apabila masyarakat belum bisa menyadari pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker di area publik. “Tidak membuat kerumunan atau ikut dalam kerumunan,” kata dia.

Berdasarkan data Pemda DIY, total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Minggu (14/6) mencapai 7.147 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes swab) tercatat 1.707 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.293 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 269 orang positif di mana 210 orang di antaranya sembuh, dan delapan meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 145 orang dengan 24 di antaranya telah meninggal.     (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Tinggalkan Jargon “Perubahan” Tiga Partai Koalisi Siap Merapat ke Prabowo, Ini Kata Anies dan Kritik Pengamat Politik
Pilkada Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat: Akan Ada Kejutan-kejutan yang Siap Tempur
Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Beragam Soal Kemungkinan Putusan MK
Bey Machmudin Sebut Ada Dua Persoalan yang Jadi Tantangan Perempuan Parlemen
Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas
Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya
Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 08:12 WIB

Tinggalkan Jargon “Perubahan” Tiga Partai Koalisi Siap Merapat ke Prabowo, Ini Kata Anies dan Kritik Pengamat Politik

Senin, 22 April 2024 - 20:01 WIB

Pilkada Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat: Akan Ada Kejutan-kejutan yang Siap Tempur

Minggu, 21 April 2024 - 10:47 WIB

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Beragam Soal Kemungkinan Putusan MK

Sabtu, 20 April 2024 - 09:30 WIB

Bey Machmudin Sebut Ada Dua Persoalan yang Jadi Tantangan Perempuan Parlemen

Selasa, 16 April 2024 - 20:39 WIB

Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

Sabtu, 6 April 2024 - 17:22 WIB

Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas

Kamis, 4 April 2024 - 22:32 WIB

Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya

Kamis, 4 April 2024 - 08:27 WIB

Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)

Berita Terbaru