Tito Pastikan Anggaran Pilkada tidak Digunakan untuk Covid-19

- Editor

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam acara konferensi pers di kantor Presiden. * ant.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam acara konferensi pers di kantor Presiden. * ant.

JAKARTA, bipol.co – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tidak direalokasi untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19, sehingga tidak berkurang sama sekali.

Tito, saat konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, mengatakan saat ini terdapat sisa anggaran Pilkada 2020 senilai Rp9,1 triliun dari total pagu anggaran Pilkada Rp15 triliun. Sebanyak Rp5,9 triliun sisanya sudah digunakan untuk lima tahapan Pilkada sebelum masa pandemi Covid-19.

“Mendagri dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) langsung keluarkan peraturan untuk Rp9,1 triliun, untuk tahapan selanjutnya itu di-freeze (dibekukan), tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh untuk Covid-19, karena masih ada (realokasi) pos-pos lain,” ujar Tito.

Presiden Joko Widodo pada April 2020 telah memutuskan menunda pemungutan suara Pilkada 2020, dari September 2020 menjadi Desember 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pemerintah, kata Tito, ingin menjaga ketersediaan anggaran Pilkada karena mengantisipasi pesta demokrasi itu dapat terlaksana pada Desember 2020. Sekalipun, nantinya Pilkada mesti tertunda hingga 2021 karena pandemi Covid, pemerintah masih memiliki kesiapan dana untuk pendanaan operasional Pilkada.

Dengan kesiapan dana itu, tahapan-tahapan Pilkada akan berjalan lancar tanpa ada hambatan. Tito menegaskan Pilkada tidak boleh terus terhambat karena pemilihan kepala daerah ini merupakan perhelatan politik penting untuk memfasilitasi suara rakyat dalam menentukan pemimpin di daerahnya.

“Jangan sampai kita tidak paham, dinamika anggaran seperti apa. Agenda politik ini harus berjalan karena 280 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya. Kepala daerah yang terpilih adalah yang dipilih rakyat, legitimasinya kuat, bukan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas oleh Kemendagri,”katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai kembali tahapan Pilkada Serentak pada 15 Juni 2020 lalu dengan mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan KPU Daerah (KPUD).

“Kami sudah keluarkan surat agar dana pilkada ini boleh dicairkan karena KPU keluarkan surat 15 Juni kemarin sudah memulai tahap lanjutan di antaranya pengaktifan KPUD,” kata Tito.

Selain itu Tito juga mengatakan, pihaknya sudah menyetujui penambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp5,1 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara.

“Memang ada permintaan tambahan dana untuk 276 ribu jadi 374 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara) ditambah APD dengan mengambil model Korea Selatan yang melakukan pemilu legislatif di puncak pandemi. Sebanyak Rp 5,1 triliun ini mungkin akan dipenuhi, Menkeu sementara akan eksekusi tahapan Rp1,2 triliun,” ujarnya.* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Tinggalkan Jargon “Perubahan” Tiga Partai Koalisi Siap Merapat ke Prabowo, Ini Kata Anies dan Kritik Pengamat Politik
Pilkada Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat: Akan Ada Kejutan-kejutan yang Siap Tempur
Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Beragam Soal Kemungkinan Putusan MK
Bey Machmudin Sebut Ada Dua Persoalan yang Jadi Tantangan Perempuan Parlemen
Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas
Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya
Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 08:12 WIB

Tinggalkan Jargon “Perubahan” Tiga Partai Koalisi Siap Merapat ke Prabowo, Ini Kata Anies dan Kritik Pengamat Politik

Senin, 22 April 2024 - 20:01 WIB

Pilkada Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat: Akan Ada Kejutan-kejutan yang Siap Tempur

Minggu, 21 April 2024 - 10:47 WIB

Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Beragam Soal Kemungkinan Putusan MK

Sabtu, 20 April 2024 - 09:30 WIB

Bey Machmudin Sebut Ada Dua Persoalan yang Jadi Tantangan Perempuan Parlemen

Selasa, 16 April 2024 - 20:39 WIB

Ketum PDIP Layangkan “Amicus Curiae” ke MK, Ini Reaksi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran

Sabtu, 6 April 2024 - 17:22 WIB

Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas

Kamis, 4 April 2024 - 22:32 WIB

Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya

Kamis, 4 April 2024 - 08:27 WIB

Sengketa Pilpres 2024, MK Panggil 4 Menteri, Prof. Humam: Institusi Negara Sudah Terinfeksi (Virus)

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (2/5/2024). Foto: Humas Prov Jabar.

REGIONAL

PROGRAM JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:12 WIB