“Kami memastikan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan COVID-19 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia,” ujar Mahfud MD dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Senin (29/6).
Hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Bima, Kantor Kemenko Polhukam itu, antara lain Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, dan jajaran kementerian atau lembaga terkait.
Pertemuan tersebut, kata dia, juga memastikan terkait anggaran yang disediakan oleh negara melalui prosedur-prosedur yang sah, dan dipergunakan dengan benar, serta tepat sasaran.
“Kami minta diawasi. Untuk itu, kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain-lain. Karena kami ingin secara hukum ini benar, cepat dan tidak menghambat,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pula.
Mahfud menambahkan penegakan hukum tetap harus dilakukan dengan berlandaskan pada kepentingan untuk membangun dan kepentingan kesejahteraan rakyat.
“Kami juga menegaskan bahwa perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan,” kata Mahfud pula. (net)