Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (30/6).
Kebijakan SIM gratis ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Dalam surat telegram itu disebutkan layanan penerbitan SIM di Satpas setiap daerah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74.
“Sampai saat ini, jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang di seluruh Indonesia,” kata Yusuf.
Seluruh satpas di lingkungan Polres bersiap menjalankan program tersebut seperti halnya Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Satuan Lalu Lintas Polres Kobar menyiapkan doorprize berupa dua handphone bagi pendaftar SIM gratis.
“Untuk masyarakat yang telah mendaftar dan mengikuti program layanan SIM Gratis dan telah memenuhi syarat akan kami berikan doorprize berupa handphone, bagi pendaftar yang beruntung,” kata Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono.
Pihaknya berharap dengan adanya layanan dan doorprize ini lebih banyak menarik minat masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
Polres Pandeglang, Banten juga menyiapkan undian berhadiah berupa sepeda.
“Mereka (para pemohon SIM) langsung mengambil kertas undian di tempat yang sudah kami sediakan, jadi setelah membuat SIM, baru mereka mengambil kertas tadi. Jika kurang beruntung tetap mendapatkan souvenir,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang Iptu Riska Tri Arditia. (net)