Pergantian Rieke Perkuat Kinerja di Baleg

- Editor

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka .(net)

Anggota Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka .(net)

JAKARTA.bipol.co – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengatakan pergantian Rieke Diah Pitaloka sebagai pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan hanya untuk penyegaran namun untuk perkuat kinerja di Baleg khususnya pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. RUU Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial dan juga RUU Haluan Ideologi Pancasila,” kata Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).

Dia mengatakan Pimpinan F-PDIP telah mengirimkan surat kepada Kesetjenan DPR RI yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada Komjen Purn M Nurdin.

Menurut Utut, sosok Nurdin dengan latarbelakang mantan personil Kepolisian akan mampu menjalankan tugasnya di Baleg DPR RI.

“Apakah itu berarti Mba Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Namun frekuensi personil kami yang ditingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya,” ujarnya.

Utut mengatakan pergantian orang dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang wajar terjadi.

Dia menjelaskan, biasanya rotasi dalam AKD dilakukan sesuai kebutuhan partai.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mba Rieke sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini,” katanya.

Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang sehingga sosok M Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut.

Dia mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.

Sementara itu dia mengatakan, Rieke akan diminta untuk fokus di Komisi VI DPR RI mengawal kerja Kementerian BUMN yang sedang melakukan perbaikan.

“Jadi jangan pernah berpikir kalau Rieke diganti karena salah lalu dihukum, itu tidak benar,” katanya.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat
Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?
Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:42 WIB

KPU Kab Bandung Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara, Permintaan Penundaan dari Paslon No 1 Tidak Ada Alasan Kuat

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:22 WIB

Jeje Govinda-Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB 2024, Menang dengan Tudingan Politik Uang?

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Berita Terbaru