“Kita tahu bahwa dalam waktu dekat, Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat. RUU Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial dan juga RUU Haluan Ideologi Pancasila,” kata Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).
Dia mengatakan Pimpinan F-PDIP telah mengirimkan surat kepada Kesetjenan DPR RI yang isinya pergantian Wakil Ketua Baleg dari Rieke Diah Pitaloka kepada Komjen Purn M Nurdin.
“Apakah itu berarti Mba Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Namun frekuensi personil kami yang ditingkatkan secara intermental terkait dengan bidangnya,” ujarnya.
Utut mengatakan pergantian orang dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang wajar terjadi.
Dia menjelaskan, biasanya rotasi dalam AKD dilakukan sesuai kebutuhan partai.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mba Rieke sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini,” katanya.
Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang sehingga sosok M Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut.
Dia mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.
Sementara itu dia mengatakan, Rieke akan diminta untuk fokus di Komisi VI DPR RI mengawal kerja Kementerian BUMN yang sedang melakukan perbaikan.
“Jadi jangan pernah berpikir kalau Rieke diganti karena salah lalu dihukum, itu tidak benar,” katanya. (net)