Bapenda Kab. Bandung akan Perpanjang Insentif Pajak Daerah Tahap 2

- Editor

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kab Bandung, Usman Sayogi.    (Foto Deddy)

Kepala Bapenda Kab Bandung, Usman Sayogi.    (Foto Deddy)

SOREANG, bipol.co –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung berencana akan memperpanjang insentif pembayaran pajak daerah tahap ke duà.

“Atas aspirasi dari DPRD, masyarakat dan pihak lainnya untuk memperpanjang insentif pajak daerah dan kami sedang mendiskusikan dengan DPRD dan BPK. Jadi dimungkinkan perpanjangan insentif atau penguranan pembebasan pajak daerah tahap kedu,” papar Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Usman Sayogi, di Soreang, Senin (13/7-2020).

Selain itu, tutur Usman, sesuai aturan Kemendagri no 1 tahun 2020 bahwa pemerintah daerah dalam situasi covid harus melakukan insentif, p3ngurangan atau pembebasan pajak daerah. “Di lapangan kita akan kutak katik dengan kebijakan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 tahun 2020,” kata Usman.

Rencanya perpangan tersebut dilakukan pada Agustus – September.2020.

” Kami merencanakan untuk perpanjangan insentif pajak daerah pada Agustus – September. Saat ini kita masik koordinasi dengab BPK,” jelas Usman Sayogi.

Untuk memperpanjang waktu pemberian insentif pajak daerah ujarnya, pihkanya juga harus merubah peraturan bupati (Perbup) Bandung Nomor 27 Tahun 2020, tentang Kebijakan Insentif Pajak Daerah.

“Dalam Perbup baru.nanti, mungkin ada peningkatan insentif dari 15 persen menjadi 20 persen tetapi bagi nilai.pajak Rp 100 juta ke atas. Bagi pajak Rp 500 ribu ke bawah pemberian insentif waktunya diperpanjang hingga 2 bulan,” tuturnya.

Usman mengakui, pemberian insentif pajak daerah tahap l kurang sosialisasi, sehingga banyak wajib pajak yang tidak mengetahuinya. Sehingga pihaknya akan menurunkan petugas, untuk melakukan jemput bola.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemkab Bandung memberikan insentif pajak daerah pada masyarakat, mampu meningkatkan Pendapatan daerah hingga Rp 21 miliar atau sekitar.10 persenan.

Pada tahun lalu per 30 Juni pendapatan daerah mencapai Rp 205 miliar, namun tahun ini di periode yang sama mencapai Rp 226.miliar.

 

 

Reporter      Deddy

Editor           Deden .GP

 

 

Berita Terkait

Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil
Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional
Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 
Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 
Dukung Energi Bersih, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
Kejar Target, Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal
Ketua Komisi B Faisal Radi Tekankan Solusi Ribuan Koperasi Tidak Aktip di Kab Bandung
Optimalkan Pajak Daerah, Kang DS Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 16:41 WIB

Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:35 WIB

Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:08 WIB

Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:17 WIB

Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:14 WIB

Dukung Energi Bersih, BRI Peduli Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro

Berita Terbaru