BANDUNG, bipol.co – Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tiga kelurahan di kawasan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan tiga kelurahan itu yakni Keluharan Cisatu, Hegarmanah, dan Panorama. Penerapan PSBM di tiga wilayah itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 40 tahun 2020.
“Ada cek point, semua warga masyarakat di sana kalau malam hari pukul 21.00 WIB akses masuknya akan ditutup sampai pukul 05.00 WIB pagi. Jadi mereka sudah tidak boleh lagi ada akses keluar masuk,” kata Ema di Bandung, Selasa.
Untuk siang hari, menurutnya, pengawasan akan tetap diberlakukan secara ketat. Setiap orang yang keluar dan masuk akan dicatat oleh tim Gugus Tugas kawasan tersebut.
“Jadi orang yang masuk daerah sana tidak sembarangan, akan dicatat,” katanya.
Meski dibatasi, menurut Ema, warga di kawasan tersebut masih bisa beraktivitas secara normal. Namun aktivitas tersebut hanya sebatas pergi kerja, berbelanja, dan hal lainnya yang berkaitan dengan keperluan penting.
“Tapi kalau sudah pukul 21.00 WIB mohon maaf, sudah tidak bisa kemana-mana, kecuali ada keperluan kedaruratan kesehatan,” katanya.
Dia pun tengah menyiapkan jaring pengaman sosial khusus di kawasan tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih mencatat siapa saja warga yang membutuhkan bantuan sosial akibat PSBM.
“Kita ingin menekan seminimal mungkin tidak ada perluasan dan meningkatkan kewaspadaan juga jadi untuk radius di beberapa titik di sekitar Secapa ini oleh kita dikarantina,” kata dia.* ant.
Editor: Hariyawan