Dede Yusuf Minta Sistem PJJ tak Memakan Waktu yang Lama

- Editor

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat.* ant

Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat.* ant

BANDUNG, bipol.co – Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, meminta sistem pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan pada sektor pendidikan karena pandemi ini tidak memakan waktu yang cukup lama atau berjam-jam.

“PJJ jangan dua jam, itu membosankan jadi harus paham pembelajaran jarak jauh, bukan hanya berikan tugas, rekomendasi ini sudah kita sampaikan,” kata Dede di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat.

Ia juga meminta pemerintah terus mengevaluasi sistem PJJ dan memperbaiki apabila ada kendala sistem pembelajaran itu. Karena menurutnya seluruh siswa harus tetap belajar secara benar, meski di tengah pandemi ini.

“Ini harus tanggung jawab pemerintah, orangtua jangan ada yang terbebani belajar dari rumah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memikirkan siswa yang berada di wilayah yang fasilitas internetnya kurang memadai. Namun bukan berarti mereka harus melakukan pembelajaran secara tatap muka.

“Kalau zona hitam belum boleh tatap muka saat ini. Konkretnya, infrastruktur harus ada setiap daerah, tapi langkah cepat zona hijau boleh tatap muka,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Menurutnya, pemerintah daerah lebih baik saat ini mengajak sejumlah provider atau penyedia layanan internet untuk bekerja sama terkait PJJ, sehingga pelaksanaan PJJ bisa berjalan secara merata kepada setiap siswa.

“Sebelum ada peraturan pusat. Daerah boleh usulkan kerja sama dengan provider. Tapi kalau sudah ada kerja sama SKB tiga menteri maka harus itu. Kalau belum, ya diperbolehkan,” kata dia.* ant

Editor: H. Esthu

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB