Polrestabes Bandung Periksa Irwansyah Terkait Laporan Medina Zein

- Editor

Sabtu, 25 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi sekaligus aktor, Irwansyah mendatangi Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (24/7/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Penyanyi sekaligus aktor, Irwansyah mendatangi Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (24/7/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNG, bipol.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi sekaligus aktor Irwansyah terkait adanya laporan dari rekan bisnisnya, Medina Zein.

Sebelumnya, Medina Zein melaporkan Irwansyah atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sekitar Rp1,9 miliar. Medina menuding Irwansyah yang merupakan rekan bisnisnya menggunakan uang tersebut untuk keuntungan pribadi.

“Kita memastikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irwansyah, untuk melengkapi pemberkasan yang selama ini belum bisa dilengkapi,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes Bandung, Jumat.

Ulung menyampaikan, nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan ke awak media. Proses tindak lanjut laporan Medina itu kini masuk ke tahap penyelidikan.

“Iya betul (kasus Medina Zein), Irwansyah dilaporkan,” kata Ulung.

Irwansyah mendatangi Polrestabes Bandung sekira pukul 13.30 WIB. Awalnya Irwansyah berkilah bahwa kedatangannya tersebut untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Enggak, saya cuma mau bikin SIM,” kata Irwansyah dalam candaannya.

Namun setelah berbincang sambil berjalan ke arah Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Irwansyah mengaku kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Medina Zein.

“Kayaknya ya (pemeriksaan laporan Medina Zein),” katanya.

Ia sendiri belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyelidik kepada dirinya. Suami Zaskia Sungkar itu datang dengan ditemani seorang kuasa hukumnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Irwansyah mengaku akan bersikap koordinatif terhadap pihak kepolisian untuk membantu mencari titik terang dugaan penggelapan uang tersebut.

“Insya Allah kooperatif sama penegak hukum,” kata dia.* ant.

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB